PALU, theopini.id – Operasi Pekat Tinombala 2025 yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), selama 25 hari berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 78 pelaku.
“Operasi Pekat Tinombala ini, telah dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 25 Mei 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga: Warga Tertibkan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Kayuboko
Menurutnya, 27 kasus yang diungkap terdiri dari dua kasus pemerasan, lima kasus pengancaman, delapan kasus Pungutan Liar (Pungli), lima kasus penguasaan lahan dan tujuh kasus kekerasan kelompok.
Dalam Operasi Pekat tersebut, kata dia, Polda Sulawesi Tengah juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit dan handphone lima unit.
Ia menegaskan, Operasi Pekat Tinombala ini lebih mengedepankan penindakan terhadap berbagai kasus premanisme.
Selain penindakan, Polda Sulteng juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.
Baca Juga: Polres Touna Serahkan Bantuan Alat Pancing ke Nelayan
“Tidak kurang 189 personel TNI dan Polda Sulawesi Tengah dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala ini, sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.







Komentar