the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Operasi Patuh Tinombala 2025, Polda Sulteng Fokus pada Keselamatan

the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Operasi Patuh Tinombala 2025, Polda Sulteng Fokus pada Keselamatan

Operasi Patuh Tinombala 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Operasi Patuh Tinombala 2025 di Sulawesi Tengah, tak lagi mengedepankan pemeriksaan surat kendaraan dan SIM seperti tahun-tahun sebelumnya.

Polda Sulawesi Tengah memilih pendekatan berbasis teknologi, edukasi, dan penindakan yang lebih terukur untuk mendorong budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polda Sulteng Ungkap 27 Kasus dan Aman 78 Pelaku Premanisme

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan, Operasi Patuh kali ini menitikberatkan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Fokus utama kita bukan sekadar surat-surat, tapi bagaimana menindak pelanggaran yang secara nyata bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya di Palu, Senin, 14 Juli 2025.

Operasi berlangsung dengan skema 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif. Penindakan dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung sistem penegakan hukum elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) statis dan mobile.

“Dua titik e-TLE di Kota Palu kini sedang di-upgrade, khususnya untuk meningkatkan akurasi face recognition,” tambahnya.

Meski bersifat represif, Atot menegaskan bahwa anggota di lapangan tidak akan memprioritaskan pemeriksaan administratif.

“Kami ingin mengubah persepsi publik. Ini bukan operasi tilang, tapi operasi keselamatan. Penindakan hanya dilakukan jika pelanggaran terlihat jelas dan membahayakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, dalam Operasi Patuh Tinombala 2025, segala bentuk praktik Pungutan Liar (Pungli) akan ditindak tegas.

“Tidak ada titip uang pelanggaran atau bayar di tempat. Semua pelanggar harus melalui proses sidang. Tujuannya agar ada efek jera dan pembelajaran,” tukasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Ciduk 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala

Selama operasi yang berlangsung hingga akhir Juli 2025 ini, penindakan akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas.

Antara lain, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat mengemudi, ngebut, serta pelanggaran oleh pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #OperasiPatuhTinombala2025#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: Negara Harus Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Bisa Diakses

Next Post

Merespons Keresahan Warga, Pemprov Sulteng Tinjau Harga dan Stok Beras di Pasar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In