Posko Karhutla Dibubarkan, Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari 2026

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membubarkan Posko Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kamis, 12 Februari 2026. Meski demikian, status siaga karhutla dan kekeringan tetap diberlakukan hingga 28 Februari 2026.

“Karena status siaga untuk seluruh kabupaten, sementara Posko Terpadu didirikan untuk penanganan di Avolua dan sekitarnya,” kata Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Rivai, saat dihubungi, Jum’at 13 Februari 2026.

Pembubaran Posko Terpadu Karhutla dan Kekeringan ditandai dengan apel bersama, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla dan kekeringan, mulai dari Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, TRC BPBD Provinsi dan Kabupaten, TNI, Polri, Dinas Sosial/Tagana, BPBPK, PUPRP, TPHP, Dinas Kesehatan, PMI, FPRB, MDMC, aparat kecamatan dan desa, hingga masyarakat.

Rivai menegaskan, penarikan personel dilakukan seiring menurunnya intensitas kebakaran dan dampak kekeringan di sejumlah wilayah. Namun, pemerintah daerah tetap mengingatkan seluruh pihak untuk tidak lengah.

“Status siaga masih tetap berlaku sampai 28 Februari 2026. Artinya, pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa tetap berjalan,” ujarnya.

BPBD Parimo memastikan pengawasan kondisi cuaca dan potensi titik api terus dilakukan, mengingat faktor lingkungan yang belum sepenuhnya stabil dan masih berisiko memicu kebakaran kembali.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar