the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Rentetan Longsor Tambang Parimo, Alarm Ekologis yang Terus Diabaikan

the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 4 mins read
Rentetan Longsor Tambang Parimo, Alarm Ekologis yang Terus Diabaikan

Proses evakuasi korban yang tertimbun longsor di PETI Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Rentetan longsor di kawasan tambang emas Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, semestinya dibaca sebagai alarm ekologis yang tak bisa lagi diabaikan. Alam seolah mengirimkan sinyal keras bahwa daya dukung lingkungan telah terlampaui.

Namun, alih-alih menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap praktik pertambangan yang kian masif, tragedi demi tragedi justru berlalu begitu saja.

Setiap peristiwa seakan diperlakukan sebagai insiden terpisah, bukan bagian dari pola kerusakan yang terus berulang. Korban dievakuasi, lokasi dibersihkan, lalu aktivitas tambang kembali berjalan seperti sediakala.

Narasi yang berulang dibangun adalah kecelakaan kerja, kelalaian penambang lokal, atau cuaca ekstrem sebagai biang keladi. Padahal, jika dicermati lebih dalam, persoalannya tak sesederhana itu.

Baca Juga

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Di balik setiap longsor tersimpan persoalan tata kelola, lemahnya pengawasan, hingga pembiaran yang jarang disentuh secara serius.

Catatan kelam paling banyak terjadi di tambang emas ilegal Buranga, Kecamatan Ampibabo. Pada 23 Februari 2021, longsor menewaskan sedikitnya tujuh penambang lokal yang tertimbun material lumpur dan bebatuan saat menggali perut bumi demi penghidupan.

Tragedi itu, seketika menyedot perhatian publik. Aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini terkesan dibiarkan akhirnya disorot, menyusul tewasnya tujuh penambang dalam satu peristiwa.

Seluruh personel dari berbagai satuan berjibaku melakukan penanganan, mengerahkan alat berat, mengevakuasi korban, membangun posko, hingga memproses perkara hukum.

Sejumlah pihak pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari operator ekskavator, pemilik alat, hingga pengelola tambang. Namun alur penindakan berhenti di sana. Pemodal di balik aktivitas tambang justru tak tersentuh hukum.

Bukannya menjadi titik balik, aktivitas pertambangan emas ilegal kembali beroperasi pada 2022. Para pemodal dari luar daerah terus berdatangan ke Desa Buranga, mengeruk perut bumi dan mengubah lanskap perkebunan warga menjadi kawasan tambang.

Kini tambang emas Buranga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM. Namun status legal tersebut, tak serta-merta memperbaiki persoalan mendasar. Korban jiwa tetap terjadi, sementara aktivitas ilegal masih ditemukan.

Faktanya, longsor kembali terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, di lokasi tambang emas ilegal yang diduga milik pemodal luar daerah.

Seorang penambang, Moh. Rifaldi alias Aco (32), meninggal dunia setelah tertimbun material tanah di luar area yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pada hari yang sama, tragedi serupa juga terjadi di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, yang telah ditetapkan sebagai WPR. Dua longsor di dua lokasi berbeda dalam satu hari memperlihatkan bahwa persoalan keselamatan bukan insiden kebetulan, melainkan masalah struktural.

Di tambang Kayuboko, seorang penambang perempuan bernama Norma, warga Desa Air Panas, meninggal dunia akibat tertimbun material tanah sekitar pukul 15.00 WITA.

Penetapan WPR dan terbitnya sejumlah IPR bagi koperasi pertambangan pun terbukti belum mampu menjamin keselamatan pekerja.

Sebelumnya, ketika aktivitas pertambangan di Kayuboko masih dikelola secara ilegal, insiden longsor kerap terjadi namun jarang tersiar luas. Informasi tertutup dan sulit diakses, sehingga setiap tragedi hanya terdengar tanpa kejelasan.

Namun, tambang emas Kayuboko sempat mencatat penemuan mayat seorang penambang asal Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada November 2021. Korban ditemukan dengan sejumlah luka tusuk. Kasus itu pun ditangani kepolisian hingga ke pengadilan, namun terdakwa pembunuhan divonis bebas.

Rangkaian tragedi serupa juga terjadi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong. Pada Desember 2025, empat penambang tertimbun longsor di Gunung Nasalane, dua di antaranya meninggal dunia.

Pada 11 Februari 2023, longsor di lokasi yang sama menewaskan seorang penambang perempuan berinisial TN (60), warga Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu.

Berselang dua bulan, 15 April 2023, tragedi serupa terjadi di tambang emas ilegal Gunung Tagena, Desa Lobu. Enam penambang menjadi korban, lima di antaranya tak dapat diselamatkan.

Rentetan peristiwa ini, bukan sekadar deret angka korban. Ia menunjukkan pola yang terus berulang: kerusakan lingkungan dibiarkan, pengawasan lemah, dan penegakan hukum tak menyentuh aktor utama.

Selama tragedi hanya diperlakukan sebagai kecelakaan alam semata, bukan sebagai krisis ekologis dan kegagalan tata kelola, maka longsor berikutnya bukan soal kemungkinan, melainkan soal waktu.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Sulteng#tambangemas#TragediLongsorTambang
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT Ke-38 WHDI Parimo

Next Post

Puntung Rokok Diduga Picu Karhutla di Bondoyong, Satu Hektare Lahan Terbakar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

27 Juli 2026
Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

28 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In