BANGGAI, theopini.id – Seorang pemuda berinisial FL (20) tewas, setelah mengalami kecelakaan tunggal saat melakukan uji coba motor balap di Jalan Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jum’at malam, 10 April 2026.
“Menurut pengakuan saksi di sekitar TKP, korban sedang uji motor balap sebelum akhirnya mengalami kecelakaan,” ujar Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya, dalam keterangan resminya, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menjelaskan, korban awalnya melakukan uji coba motor bersama teman-temannya di lokasi kejadian.
Saat itu, korban yang merupakan warga Desa Tomeang melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 CC tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Namun nahas, korban diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga menabrak pagar rumah warga dan terpental beberapa meter.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah, di antaranya patah leher, pembengkakan pada bagian mata dan kepala, memar pada paha kanan, serta lecet pada kedua tangan dan wajah.
Korban yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
“Dia meninggal di puskesmas terdekat. Kerugian materil diperkirakan Rp3 juta,” kata Kapolsek Tamrin Luntaya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda dan pemilik bengkel, agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan atau balap liar di jalan raya karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
“Akibatnya akan fatal dan bisa menyebabkan korban kecelakaan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar