the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DISPKH Parimo Ingatkan Pengangkut Ternak Lengkapi SKKH Sebelum Melintas Antar Daerah

the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DISPKH Parimo Ingatkan Pengangkut Ternak Lengkapi SKKH Sebelum Melintas Antar Daerah

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

PARIMO, theopini.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISPKH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengingatkan seluruh peternak dan pengangkut ternak agar melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum membawa hewan keluar maupun masuk daerah.

Langkah ini, dinilai penting untuk mempercepat pemeriksaan di pos pengawasan sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan.

“Seharusnya sebelum hewan diberangkatkan, pemilik ternak sudah memegang SKKH dengan menghubungi petugas di kecamatan atau di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Jadi ketika melewati pos pemeriksaan, cukup memperlihatkan SKKH tersebut,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DISPKH Parimo, Nurlina, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurutnya, pengangkut ternak yang tidak membawa SKKH akan menjalani pemeriksaan ulang di setiap pos yang dilalui.

Kondisi tersebut, membuat proses perjalanan menjadi lebih lama, termasuk dalam pengurusan administrasi pembayaran yang dilakukan melalui Bank Sulteng.

Karena itu, DISPKH Parimo mengimbau peternak, pelaku usaha, maupun pengangkut ternak agar memastikan dokumen kesehatan hewan telah lengkap sebelum melakukan pengiriman.

Selain untuk memperlancar mobilitas ternak, pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan maupun produk hewan.

Pengawasan lalu lintas ternak itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah dan Surat Edaran Bupati Parimo, terkait pengawasan peredaran serta perdagangan daging anjing dan kucing menjelang Hari Besar Keagamaan 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DISPKHParimo#Nurlina#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Anwar Hafid: KDMP Jadi Strategi Putus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng

Next Post

Bupati Parimo Dorong Pengembangan Pertanian dan Perkebunan Durian di Kasimbar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d