the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pansus LHP-BPK Soroti Kelebihan Bayar Listrik, DPRD Parimo Desak Pengembalian Anggaran

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pansus LHP-BPK Soroti Kelebihan Bayar Listrik, DPRD Parimo Desak Pengembalian Anggaran

Rapat kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai membahas temuan kelebihan pembayaran rekening listrik pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat perdana, Pansus LHP-BPK mendesak agar anggaran yang menjadi temuan segera dikembalikan.

“Dari keseluruhan OPD ini, daerah mengalami kerugian kurang lebih Rp34 juta,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Arman Lahawa, usai memimpin rapat pembahasan, Kamis, 2 Juli 2026.

Ia menjelaskan, nilai temuan kelebihan pembayaran bervariasi, mulai dari sekitar Rp250 ribu hingga lebih dari Rp24 juta pada masing-masing OPD.

Menurutnya, sejumlah OPD menyampaikan bahwa kelebihan pembayaran diduga disebabkan kesalahan atau gangguan pada meteran listrik. Namun, Pansus tetap berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar pembahasan.

“Pada dasarnya kami tidak menerima apa pun alasannya. Apa yang menjadi laporan BPK itu yang kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan masih terdapat OPD yang kembali memperoleh temuan serupa, meski sebelumnya pernah menjadi catatan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

Karena itu, DPRD Parimo meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan pengelolaan keuangan agar temuan serupa tidak kembali terjadi pada pemeriksaan berikutnya.

Pansus juga mendesak OPD yang memiliki temuan segera mengembalikan anggaran sebelum pembahasan pansus berakhir pada 9 Juli 2026.

Apabila belum diselesaikan, pengembalian tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang memberikan waktu maksimal 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima pemerintah daerah pada 17 Juni 2026.

“Kami tegaskan segera dikembalikan. Namun jika melewati pembahasan pansus, sesuai regulasi batas waktunya 60 hari sejak laporan diberikan kepada bupati,” ujar Arman.

Ia menambahkan, Pansus akan terus menggelar pembahasan secara intensif hingga seluruh agenda selesai sesuai masa kerja yang telah ditetapkan.

Rapat tersebut, dihadiri sejumlah OPD yang memiliki temuan kelebihan pembayaran listrik, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#PansusLHP-BPKDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Banggai Tangkap Lima Terduga Pencuri 189 Tabung LPG 3 Kg

Next Post

Usai Sukses Gelar Penas XVII, Gorontalo Terima Tambahan Bantuan Pertanian Rp53 Miliar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d