the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Tangkap Lima Terduga Pencuri 189 Tabung LPG 3 Kg

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Tangkap Lima Terduga Pencuri 189 Tabung LPG 3 Kg

Polres Banggai mengamankan pelaku pencurian ratusan tabung gas LPG. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam pencurian 189 tabung gas LPG ukuran 3 Kg di wilayah Luwuk. Kelima terduga pelaku itu, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai kurang dari 24 jam, setelah laporan diterima polisi.

“Dari hasil penyelidikan laporan, lima orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 WITA,” kata Kasatreskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin, Kamis, 2 Juli 2026.

Kelima terduga pelaku, masing-masing berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25). Mereka merupakan warga Kecamatan Luwuk Utara dan diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian, yakni sebagai sopir, kernet, dan buruh pada perusahaan tempat tabung gas tersebut berada.

AKP Arifin menjelaskan, para terduga pelaku ditangkap di kawasan Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tabung LPG sebagai barang bukti.

Menurut hasil penyelidikan sementara, sebagian besar tabung gas yang diduga dicuri telah dijual melalui media sosial Facebook. Polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya.

“Untuk sisanya diduga telah mereka jual melalui media sosial platform Facebook. Jadi, ini yang masih kami kejar dan dalami lagi,” ujarnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan. Kasus tersebut diselidiki dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, ketika petugas administrasi gudang melakukan pengecekan terhadap stok tabung gas kosong dan menemukan adanya kekurangan sebanyak 189 tabung. Temuan itu, kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

“Korban mengetahui tabung gas hilang dan langsung melapor. Jadi, kurang dari 24 jam sejak laporan kami terima, kasus ini berhasil terungkap,” kata AKP Arifin.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Prioritaskan Huntara dan Pendataan Akurat pada Masa Transisi Pascagempa

Next Post

Pansus LHP-BPK Soroti Kelebihan Bayar Listrik, DPRD Parimo Desak Pengembalian Anggaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d