BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam pencurian 189 tabung gas LPG ukuran 3 Kg di wilayah Luwuk. Kelima terduga pelaku itu, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai kurang dari 24 jam, setelah laporan diterima polisi.
“Dari hasil penyelidikan laporan, lima orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 WITA,” kata Kasatreskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin, Kamis, 2 Juli 2026.
Kelima terduga pelaku, masing-masing berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25). Mereka merupakan warga Kecamatan Luwuk Utara dan diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian, yakni sebagai sopir, kernet, dan buruh pada perusahaan tempat tabung gas tersebut berada.
AKP Arifin menjelaskan, para terduga pelaku ditangkap di kawasan Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tabung LPG sebagai barang bukti.
Menurut hasil penyelidikan sementara, sebagian besar tabung gas yang diduga dicuri telah dijual melalui media sosial Facebook. Polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya.
“Untuk sisanya diduga telah mereka jual melalui media sosial platform Facebook. Jadi, ini yang masih kami kejar dan dalami lagi,” ujarnya.
Saat ini, kelima terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan. Kasus tersebut diselidiki dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, ketika petugas administrasi gudang melakukan pengecekan terhadap stok tabung gas kosong dan menemukan adanya kekurangan sebanyak 189 tabung. Temuan itu, kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
“Korban mengetahui tabung gas hilang dan langsung melapor. Jadi, kurang dari 24 jam sejak laporan kami terima, kasus ini berhasil terungkap,” kata AKP Arifin.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana














