PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) dari Partai Perindo, Mohamad Irfain, menyerap aspirasi masyarakat Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tinombo Selatan, aparat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga Khatulistiwa.
“Kami hadir untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat tersampaikan dan diperjuangkan di tingkat pemerintahan,” ucap Irfain.
Dalam sesi penjaringan aspirasi, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari sektor pertanian, infrastruktur, kelautan, jaminan layanan kesehatan hingga ketersediaan layanan pemadam kebakaran.
Dari berbagai aspirasi tersebut, terdapat dua usulan yang cukup menguat. Pertama, masyarakat mendorong pemerintah membenahi rest area di lokasi Tugu Khatulistiwa agar dapat dikembangkan menjadi objek wisata sekaligus ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kedua, masyarakat mengusulkan agar Desa Khatulistiwa dimekarkan menjadi dua desa. Selain itu, warga juga mendorong percepatan pemekaran wilayah Kecamatan Khatulistiwa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Irfain mengatakan seluruh usulan masyarakat telah dicatat untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
“Kita ingin potensi yang ada di Desa Khatulistiwa bukan hanya sekadar potensi, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat akan dianalisis secara menyeluruh, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, pemerintahan desa maupun pengembangan wilayah, dengan tetap mengacu pada kemampuan fiskal dan keuangan daerah.
Karena itu, kata dia, pembangunan Desa Khatulistiwa perlu dilakukan secara terpadu dengan memperkuat pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi, pariwisata, UMKM dan sektor produktif masyarakat.
“Komitmen saya kepada warga Khatulistiwa, aspirasi ini akan saya kawal dan perjuangkan melalui mekanismenya agar dapat dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News














