PALU, theopini.id – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pra rekonstruksi tersebut, dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan tindakan tersangka AK, sebelum hingga setelah penganiayaan terhadap korban.
“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, dalam keterangan resminya.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka memperagakan sejumlah tahapan peristiwa. Ia terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban, sebelum menahan korban bersama istrinya yang saat itu mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.
Tersangka kemudian menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk melalui bagian depan dengan melewati pagar, tetapi gagal.
Tersangka lalu mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah, sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.
Muhammad Ilham mengatakan jumlah adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi masih akan dikaji penyidik. Rekonstruksi resmi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, dan penyidik.
Pra rekonstruksi dipimpin Muhammad Ilham bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Polresta Palu juga melibatkan personel Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.
Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Sementara itu, dugaan motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik.
“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Abdillah Novandi













