POSO, theopini.id – Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso bersama kelompok orang muda menyerukan keadilan ekologis bagi masyarakat, khususnya perempuan di Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Seruan itu, disampaikan dalam momentum Hari Keadilan Ekologis 2026 melalui aksi pembentangan spanduk bertajuk “Dari Tapak untuk Keadilan Ekologis Antargenerasi! Menagih Keadilan Ekologis di Tanah Sulawesi Tengah!”.
“Kami mendesak PLTA Poso untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang dialami masyarakat serta memastikan adanya pemulihan yang menyeluruh terhadap rumah, tanah, lingkungan, dan sumber-sumber kehidupan masyarakat yang terdampak,” kata Ketua Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, Sofianti, dalam keterangan resminya, Minggu, 20 September 2026.
Menurut SP Sintuwu Raya Poso, pembangunan dan pengembangan energi hidro di Sulewana membawa dampak terhadap ruang hidup masyarakat.
Mereka menyoroti kerusakan rumah, tempat ibadah, kebun dan sungai, serta terganggunya sumber penghidupan masyarakat di sekitar proyek.
SP Sintuwu Raya juga menilai dampak tersebut memiliki dimensi gender. Perempuan disebut menghadapi beban berlapis ketika akses terhadap air, pangan dan sumber penghidupan semakin terbatas.
Di Desa Sulewana, organisasi tersebut menyebut perempuan mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Sungai yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan memasak dan minum disebut tidak lagi dapat digunakan akibat dugaan pencemaran dari aktivitas pembangunan, termasuk semen dan oli.
Kondisi tersebut, menurut SP Sintuwu Raya, turut meningkatkan beban perempuan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Ketika sumber air, pangan dan penghidupan terganggu, perempuan harus bekerja lebih keras untuk memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi.
Mereka juga menyoroti minimnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, hak atas informasi mengenai Amdal, penyampaian pendapat serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan dinilai perlu dijamin.
Dalam momentum Hari Keadilan Ekologis, SP Sintuwu Raya Poso mendesak PLTA Poso melakukan pemulihan terhadap dampak yang dialami masyarakat.
Pemulihan tersebut, kata mereka, tidak hanya berupa penggantian kerugian material, tetapi juga mencakup pemulihan lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan.
“Kami juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Poso untuk memastikan keterbukaan informasi terkait Amdal dan kajian ilmiah mengenai dampak PLTA Poso, serta menjamin keterlibatan masyarakat terdampak, terutama perempuan, secara bermakna dalam setiap proses penyelesaian dan pengambilan keputusan,” ujar Sofianti.
SP Sintuwu Raya menegaskan, transisi energi perlu memperhatikan dampak sosial dan ekologis yang dirasakan masyarakat di sekitar proyek.
Menurut mereka, pengembangan energi rendah karbon tidak seharusnya mengalihkan beban lingkungan dan sosial kepada masyarakat, terutama kelompok yang paling terdampak.
“Karena tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan ekologis. Tidak ada keadilan ekologis tanpa keadilan gender. Dan tidak ada pembangunan yang berkelanjutan jika masyarakat harus kehilangan ruang hidupnya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin














