BANGGAI, theopini.id – Polsek Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menindaklanjuti laporan dugaan pencurian seekor sapi indukan milik warga Desa Tetesulu hingga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan pemilik ternak yang kehilangan sapi saat berada di lokasi perkebunan.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan sapi yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan kehilangan,” kata Tesar dalam keterangan resminya, Jum’at, 18 September 2026.
Laporan tersebut, disampaikan Amos Maradaa, warga Desa Tetesulu, ke Mako Polsek Nuhon. Sapi dilaporkan hilang pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat itu, Amos hendak melihat ternaknya di lokasi perkebunan. Namun, setibanya di lokasi, ia hanya menemukan anakan sapi, sementara indukannya sudah tidak berada di tempat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri sapi yang dilaporkan hilang.
Dari penelusuran tersebut, personel memperoleh informasi mengenai keberadaan sapi dengan ciri-ciri serupa yang disebut telah dijual kepada seseorang.
Personel Polsek Nuhon bersama anggota Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH alias E (28) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Keterangan awal yang diperoleh, sapi itu dijual dengan harga Rp8 juta. Diduga hasil penjualannya akan digunakan pelaku untuk variasi mobil,” terang Tesar.
Ia mengatakan, terduga pelaku RH alias E telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku RH alias E (28) resmi ditahan. Ia melanggar Pasal 477 ayat 1 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, meningkatkan pengawasan terhadap hewan peliharaan yang dilepasliarkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Kami juga mengimbau pemilik ternak agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan yang dilepasliarkan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana
















