PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menekankan pentingnya efisiensi dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Parimo, Adudun Nur, mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama DPRD Parimo harus memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah memahami dalam pelaksanaan pembangunan kebutuhan masyarakat terus bertambah, sementara kemampuan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi pemerintah relatif terbatas,” kata Adurun dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Pansus, Senin sore, 21 September 2026.
Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Keberpihakan terhadap pelayanan public, juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan Perubahan APBD.
Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD, kata dia, telah mengarahkan berbagai kebijakan anggaran pada prioritas pembangunan daerah, pencapaian target kerja, pemenuhan pelayanan dasar, serta keberlanjutan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berpihak kepada pelayanan publik harus diterapkan teguh dalam menyusun perubahan APBD,” ujarnya.
Adurun menambahkan, Pemda Parimo menerima hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan anggaran tersebut.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














