PARIMO, theopini.id – Menjelang tahun anggaran 2027, lanskap ekonomi makro daerah di Indonesia dihadapkan pada fakta menyempitnya ruang fiskal (fiscal space), di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks.
Ketergantungan daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) masih menjadi urat nadi utama, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak kabupaten belum mampu menjadi penopang yang mandiri.
Jika ditarik lebih dekat ke wilayah regional Sulawesi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyajikan sebuah studi kasus yang menarik sekaligus dilematis.
Dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang berkisar di angka Rp1,4 triliun (correct me if I am wrong), dan bentang geografis terpanjang yang memeluk Teluk Tomini, kabupaten ini memikul beban struktural klasik.
Porsi belanja pegawai masih mendominasi, di kisaran Rp900 miliar, sementara ruang untuk belanja modal pembangunan dan program prioritas kian terjepit.
Di sinilah urgensi perumusan strategi anggaran 2027 diuji. Bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan pertaruhan bagaimana arah pembangunan jangka pendek dapat mendukung pencapaian rencana pembangunan jangka menengah.
Keterbatasan Fiskal dan Jebakan Rutinitas Anggaran
Kabupaten Parimo mencatat laju pertumbuhan ekonomi di kisaran 3,58%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 2,10%. Namun, angka tersebut masih berhadapan dengan tingkat kemiskinan yang bertengger di level 14,20%, dari total 553.012 penduduk (sumber: Parigi Moutong dalam Angka 2025).
Sebagai penyimak, angka-angka ini menyimpan paradoks struktural yang tajam. Angka pengangguran 2,10% sering kali menipu. Dalam struktur ekonomi agraris dan pesisir, tingkat pengangguran terbuka yang rendah tidak selalu mencerminkan kemakmuran, melainkan dapat berjalan beriringan dengan underemployment (setengah menganggur) dan maraknya pekerja di sektor informal berproduktivitas rendah.
Pertumbuhan ekonomi 3,58% pun belum cukup untuk merontokkan dinding kemiskinan yang masih berada di level 14,20%. Ada trickle-down effect yang macet di tengah jalan.
Sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan tumbuh secara volume, tetapi nilai tambahnya (value added) banyak yang mengalir ke luar daerah atau hanya dinikmati oleh segelintir pelaku dalam rantai pasok besar.
Dalam situasi ketika ruang fiskal daerah sangat terbatas dan sebagian besar APBD masih terikat pada belanja pegawai serta operasional rutin, alokasi anggaran 2027 tidak boleh lagi menggunakan pendekatan incremental. Dibutuhkan penerapan money follows program, yang dipadukan dengan penelaahan dan evaluasi untuk mengunci konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Tombol Aktivasi Institusi Perencana: Think Tank, Clearing House, dan Enabler
Selama satu dekade terakhir, institusi perencana di daerah cenderung mengalami reduksi fungsi. Opini pribadi melihat institusi perencana hanya menjadi semacam stempel birokrasi untuk mengesahkan program-program titipan, alih-alih menjadi dapur utama kebijakan ekonomi.
Untuk menghadapi keterbatasan fiskal pada 2027, institusi perencana harus menjalankan tiga fungsi dasar:
- Sebagai Think Tank (Pusat Otak Kebijakan): Perencanaan tidak boleh lagi berbasis copy-paste program tahun lalu. Institusi perencana harus memproduksi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dengan memetakan sektor unggulan yang memiliki multiplier effect tertinggi, seperti hilirisasi komoditas kakao, kelapa, dan perikanan tangkap, atau pengembangan potensi produk unggulan yang tercermin dalam analisis LQ di RPJMD.
- Sebagai Clearing House (Penyaring Program): Institusi ini harus berani menjadi penyaring program-program seremonial yang tidak efisien. Setiap rupiah dalam APBD 2027 harus melalui saringan ketat (cost-benefit analysis) untuk memastikan tidak ada anggaran yang terserap pada kegiatan yang tidak bermanfaat. Pada saat yang sama, perlu ada sinkronisasi antara usulan politik dan pendekatan bottom-up, dengan mengacu pada pendekatan THIS dan prinsip money follows program.
- Sebagai Enabler (Fasilitator Pembangunan): Institusi perencanaan di daerah harus bertransformasi menjadi fasilitator yang memudahkan masuknya investasi swasta, mempercepat eksekusi program kerakyatan, menghilangkan ego sektoral, memperkuat koperasi dan UKM, serta mengintegrasikan rantai pasok lokal agar terhubung dengan pasar regional.
Gerakan Membangun dari Desa Adalah Koentji
Dengan luas wilayah Parigi Moutong yang terbagi ke dalam 278 desa dan memiliki karakteristik topografi pesisir serta pegunungan yang kontras, pendekatan pembangunan yang bersifat top-down atau sentralistik dari ibu kota kabupaten sangat kecil kemungkinannya untuk menciptakan pemerataan.
Di sinilah visi Gerakan Membangun dari Desa menemukan relevansi ekonominya yang paling autentik. Ketika ruang fiskal di tingkat kabupaten sangat terbatas, desa justru menyimpan cadangan modal sosial dan ekonomi yang belum terkapitalisasi secara maksimal melalui sinergi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Alokasi anggaran 2027 harus ditarik ke simpul-simpul bawah. Strategi ini dapat dijabarkan melalui beberapa langkah taktis:
- Penguatan Rantai Pasok Desa: Mengarahkan pembiayaan mikro untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar berfungsi sebagai off-taker hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan warga setempat.
- Infrastruktur Skala Mikro: Memfokuskan belanja modal pada pembangunan jalan produksi pertanian dan bantuan pengembangan modal usaha dengan melihat potensi dan embrio ekonomi desa. Langkah ini diharapkan dapat membantu memacu LPE yang tadinya hanya 3,58% menjadi 5,13%, serta menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 2,10% menjadi 1,7% (RKPD 2026).
- Pemberdayaan Berbasis Komunitas: Menjadikan kelompok tani dan nelayan sebagai subjek utama dalam perencanaan anggaran. Melalui pendekatan bottom-up, diharapkan setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
POV: Pertaruhan Kebijakan 2027
APBD Tahun Anggaran 2027, bukan sekadar lembaran RKA yang berisi belanja honorarium, lembur, dan hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya, melainkan manifestasi dari keberpihakan politik ekonomi pemerintah daerah.
Bagi Parimo, keterbatasan fiskal bukanlah vonis mati bagi pertumbuhan ekonomi, melainkan momentum untuk membersihkan segala bentuk pemborosan anggaran. Tanpa keberanian mengembalikan marwah institusi perencana sebagai think tank yang independen dan konsisten mengalirkan sumber daya melalui gerakan membangun dari desa, daerah ini akan terus berputar dalam siklus pertumbuhan lambat yang melelahkan.
Ekonomi pembangunan mengajarkan bahwa kelangkaan anggaran adalah ibu dari inovasi; dan inovasi itu harus dimulai dari meja perencanaan hari ini.
R.A. Rifai
Pengajar FEBI UIN Datokarama Palu
















