the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemetaan Wilayah Adat Jadi Perhatian Pemprov Sulteng

the OPINIbythe OPINI
27 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemetaan Wilayah Adat Jadi Perhatian Pemprov Sulteng

Wagub Sulawesi Tengah dr Reny A. Lamadjido saat mengukuhkan Panitia Masyarakat Hukum Adat Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Sabtu, 26 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

PALU, theopini.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah dr Reny A. Lamadjido menilai pemetaan wilayah adat penting untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

Menurutnya, pemetaan diperlukan agar pengakuan terhadap masyarakat hukum adat memiliki dasar yang jelas, mengingat keberadaan dan wilayah mereka telah diwariskan dari generasi ke generasi.

“Momentum ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pengakuan yang nyata, perlindungan yang kuat serta tata kelola wilayah adat yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat hukum adat di Sulawesi Tengah,” kata Reny dalam lokakarya dan pengukuhan Panitia Masyarakat Hukum Adat Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Sabtu, 26 September 2026.

Ia mengatakan, pengakuan masyarakat hukum adat tidak sekadar berkaitan dengan urusan administratif.

Hal tersebut juga menyangkut ruang hidup, tanah, hutan, sumber daya alam, serta pengetahuan dan kearifan yang diwariskan antargenerasi.

Karena itu, kata dia, pemetaan wilayah adat menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan kepastian terhadap keberadaan dan hak masyarakat hukum adat.

Penguatan pengakuan dan perlindungan tersebut juga telah memiliki landasan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Melalui kerja sama dengan BRWA, kita mendorong pemetaan wilayah adat, penguatan data dan informasi, peningkatan kapasitas dan pendampingan, serta koordinasi antarinstansi yang lebih erat,” ujarnya.

Kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dalam kegiatan tersebut.

Reny berharap kolaborasi tersebut dapat menghasilkan pengakuan yang lebih nyata, perlindungan yang kuat, serta tata kelola wilayah adat yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat hukum adat di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #drRenyALamadjido#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Next Post

Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

27 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

27 September 2026
Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

27 September 2026
Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

27 September 2026
Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

27 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

21 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026
13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

24 September 2026
Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

26 September 2026
FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d