the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

the OPINIbythe OPINI
29 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

Proses pengangkutan sampah yang dilakukan petugas sampah DLH Parimo, di Kelurahan Loji. (Foto : Galvin)

Baca Juga

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

PARIMO, theopini.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan. Aturan tersebut, nantinya akan mengatur lebih lanjut besaran retribusi pelayanan pengangkutan sampah.

“Jadi kita berharap nanti dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan, yang insyaallah mungkin ke depannya kita akan tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup), pelaksanaannya di lapangan ini bisa memberikan peningkatan retribusi penerimaan di kita,” kata Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Parimo, Samsudin di Parigi, Senin, 28 September 2026.

Ia mengatakan, penyusunan Perbup belum dilakukan karena DLH Parimo masih memassifkan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat.

Meski demikian, penyusunan Perbup tersebut membutuhkan anggaran yang nantinya akan diusulkan kepada Bupati Parimo melalui Kepala DLH Parimo.

“Jadi pemberlakuan tarif secara keseluruhan belum bisa sekarang, menunggu Perbup dulu,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, DLH Parimo telah memberlakukan retribusi pengangkutan sampah kepada masyarakat, yang bersedia membayar.

Namun, penerapannya belum mencakup seluruh rumah tangga, sehingga masih terdapat sebagian masyarakat yang belum menjadi peserta retribusi.

Adapun tarif retribusi yang berlaku untuk rumah tangga sebesar Rp20 ribu per bulan. Untuk pelaku usaha, tarifnya bervariasi sekitar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per bulan, tergantung jumlah sampah yang dihasilkan.

Sementara untuk retail modern seperti Alfamidi dan Indomaret, retribusi yang dikenakan sekitar Rp250 ribu per bulan. Seluruh tarif tersebut dihitung per bulan, bukan berdasarkan frekuensi pengangkutan.

Dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan Perbup yang akan disusun, penerapan retribusi tersebut diharapkan dapat lebih optimal, termasuk dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Tahun ini kami dikasih target Rp100 juta. Sementara sudah, iya, sudah posisinya kemarin Rp80 juta,” ujar Samsudin.

Menurutnya, sosialisasi Perda juga menjadi ruang bagi pemerintah menerima masukan dari masyarakat terkait penerapan aturan persampahan. Salah satunya, usulan untuk melibatkan hukum adat sebagai penguatan terhadap aturan pemerintah.

Masukan tersebut disampaikan pemerintah desa dalam sosialisasi di Kecamatan Parigi Selatan. Mereka mengusulkan keterlibatan tokoh atau lembaga adat karena menilai aturan adat dapat memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan persampahan.

Ia mengatakan, pelibatan lembaga adat tersebut masih menjadi masukan yang akan dipertimbangkan dalam penerapan aturan persampahan ke depan.

“Kebetulan kan kita ada Dewan Adat. Mungkin bisa kita libatkan nanti ke depannya. Dan mungkin penguatannya nanti di Perbup,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Perda8/2025#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

28 September 2026
Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

28 September 2026
Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

28 September 2026
Data Keimigrasian Diperlukan Hadapi Mobilitas WNA di Banggai

Data Keimigrasian Diperlukan Hadapi Mobilitas WNA di Banggai

28 September 2026
Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

28 September 2026
Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

28 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

29 September 2026
LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

29 September 2026
Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

28 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

28 September 2026
Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

28 September 2026
Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

28 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d