the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (Foto: IST)

Baca Juga

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

Layanan Penunjang Rumah Sakit di Parimo Masih Terbatas, Pasien Terpaksa Dirujuk

MAKASSAR, theopini.id – Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk uji coba sistem rujukan yang memungkinkan pasien dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis dan kemampuan pelayanan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan Makassar dipilih karena memiliki jejaring fasilitas kesehatan yang lengkap, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan Kementerian Kesehatan.

“Kalau dokter di puskesmas merasa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya ataupun Utama. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” kata Azhar saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam uji coba tersebut, fasilitas kesehatan akan dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanan menjadi empat tingkatan, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

Sistem tersebut merupakan bagian dari Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), yang mengatur rujukan berdasarkan kebutuhan pasien dan kompetensi fasilitas kesehatan.

Dengan pola ini, pasien tidak harus melewati fasilitas kesehatan dengan tingkat kemampuan yang lebih rendah apabila membutuhkan penanganan yang lebih tinggi.

Selain RBKP, reformasi JKN yang diuji coba juga mencakup Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem pembayaran Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

KRIS diarahkan untuk menerapkan standar fasilitas rawat inap, yang lebih seragam bagi peserta JKN. Sementara iDRG menggunakan pengelompokan diagnosis dan tindakan medis sebagai dasar pembayaran layanan kesehatan.

Azhar mengatakan hasil uji coba di sejumlah daerah nantinya menjadi masukan untuk penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara nasional.

Pelaksanaan uji coba akan dilakukan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang JKN ditandatangani Presiden.

Kelengkapan jejaring fasilitas kesehatan, kata dia, menjadi salah satu alasan Makassar dipilih sebagai lokasi uji coba bersama tiga daerah lainnya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Muara Enim.

“Kenapa pilih Makassar? Karena infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni. Kemudian ada rujukan yang cukup lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik kota, milik provinsi, sampai rumah sakit milik Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut memungkinkan pemerintah menguji alur pelayanan kesehatan secara lebih utuh sebelum sistem diterapkan secara nasional.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut penunjukan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah kota mendukung pelaksanaan uji coba reformasi JKN.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan untuk program menjadi percontohan nasional. Ini bukti program kita canangkan diperhatikan pusat,” kata Munafri.

Menurutnya, uji coba tersebut menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam pelayanan kesehatan sekaligus melakukan pembenahan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar juga telah dikunjungi untuk melihat kesiapan pelayanan, mulai dari puskesmas, rumah sakit daerah, rumah sakit milik pemerintah provinsi hingga rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan.

“Kami sudah menyampaikan, jika ada hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi, tolong disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Munafri mengatakan, Pemkot Makassar siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program sekaligus menerima masukan terkait fasilitas maupun pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

“Tentu, kami berkomitmen menjadikan proses ini sebagai pijakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kemenkes#MunafriArifuddin#PemkotMakassar
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Next Post

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

2 Oktober 2026
RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

1 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

30 September 2026
Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

30 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

1 Oktober 2026
Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

28 September 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

29 September 2026
LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d