the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parimo, Muh Idrus. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengantongi persetujuan teknis (pertek) pembuangan air limbah ke media lingkungan pada 2026.

“Yang masih proses kami targetkan tahun ini selesai semua,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parimo, Muh Idrus, ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dari 19 SPPG yang beroperasi di Parimo saat ini, sebanyak 14 SPPG telah mendapatkan Pertek. Sementara lima SPPG lainnya masih dalam proses, termasuk perbaikan dan pembahasan dokumen kajian teknis air limbah.

Idrus mengatakan, pertek menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi SPPG sebelum melakukan pembuangan air limbah ke media lingkungan.

Ketentuan tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional bidang pengendalian pencemaran lingkungan.

“Setiap SPPG kami persyaratkan wajib memegang pertek atau persetujuan teknis pembuangan air limbah ke media lingkungan,” katanya.

Menurutnya, proses penerbitan pertek diawali dengan penyusunan dokumen kajian teknis air limbah oleh pengelola SPPG. Dokumen tersebut kemudian diajukan kepada DLH Parimo untuk diverifikasi dan dibahas bersama tim.

Dalam kajian teknis itu, pengelola harus menjelaskan sistem pengelolaan air limbah, termasuk kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar sesuai dengan volume limbah yang dihasilkan.

Khusus SPPG, sistem pengelolaan air limbah juga harus dilengkapi grease trap atau penangkap minyak sebelum limbah masuk ke IPAL.

Persyaratan tersebut, menjadi perhatian karena kegiatan memasak menu MBG menghasilkan air limbah yang berpotensi mengandung minyak dan lemak.

Jika tidak ditangani dengan baik, kandungan tersebut dapat menimbulkan bau dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Karena dalam proses memasak menu itu banyak menggunakan minyak dan lemak. Kalau tidak ada penangkap dari grease trap, air limbah yang mengandung minyak dan lemak itu dikhawatirkan berbau dan mencemari lingkungan,” jelasnya.

DLH Parimo, kata Idrus, masih melakukan pendampingan terhadap pengelola SPPG yang sedang memenuhi persyaratan pertek.

Pendampingan diperlukan karena kondisi setiap lokasi berbeda, terutama menyangkut sistem pembuangan dan drainase.

“Kami sebagai pemerintah daerah yang mendampingi semua usaha ataupun SPPG ini tidak mau ada komplain masyarakat, apalagi ini merupakan program presiden. Karena itu kami dampingi terus, khususnya mengenai pembuangan air limbah,” katanya.

Ia menegaskan, penerbitan pertek bukan berarti pengelolaan air limbah SPPG kemudian lepas dari pengawasan.

DLH Parimo tetap melakukan pemantauan secara berkala, untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan dilakukan melalui laporan dari pengelola maupun pengambilan sampel air limbah secara langsung. Evaluasi juga dilakukan setiap enam bulan.

Dengan demikian, lima SPPG yang masih dalam proses tidak hanya ditargetkan menyelesaikan administrasi pertek, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan air limbah di masing-masing lokasi memenuhi persyaratan lingkungan.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#parigimoutong#ProgramMBG#SPPG#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

30 September 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d