PARIMO, theopini.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyoroti potensi keanggotaan ganda dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kepengurusan partai politik yang tidak sesuai ketentuan, sebagai persoalan yang perlu diantisipasi menjelang Pemilu 2029.
“Kami ingin memastikan kepengurusan partai politik sudah terbentuk dan data kepengurusannya dapat diketahui. Dengan begitu, berbagai persoalan administrasi bisa diantisipasi sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, saat ditemui di sekretariat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurutnya, pembenahan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik perlu dilakukan sejak dini, terutama bagi partai yang sedang mengalami transisi kepengurusan setelah musyawarah cabang maupun pelantikan pengurus baru.
Persiapan tersebut, menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi dan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu.
Ia menjelaskan, Bawaslu Parimo terus membangun komunikasi dengan partai politik untuk mendorong kesiapan administrasi dan meminimalkan potensi masalah saat proses verifikasi berlangsung.
Karena itu, partai politik diminta memeriksa data kepengurusan dan keanggotaan secara cermat, agar tidak menimbulkan persoalan dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Harapan kami, ketika memasuki tahapan Pemilu 2029, persoalan-persoalan yang pernah muncul sebelumnya dapat diminimalkan, baik dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” ujarnya.
Rizal menyebutkan, Bawaslu Parimo telah mengunjungi enam partai politik dalam rangka konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan. Keenam partai tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selain melakukan konsolidasi dengan partai politik, Bawaslu Parimo juga menjangkau masyarakat di sejumlah kecamatan, untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















