PALU, theopini.id – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti), untuk memastikan keamanan ruang tahanan dan pemenuhan hak warga binaan, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan ruang tahanan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan ruang tahanan tetap aman, tertib, serta hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, pengawasan juga menjadi upaya untuk memastikan hak warga binaan tetap diperhatikan selama menjalani masa penahanan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.
Dalam sidak tersebut, Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa meninjau langsung kondisi ruang tahanan. Ia didampingi Dirtahti AKBP Moh. Taufik, Kayanma AKBP Sri Budiyono, serta Kasubbid Paminal Kompol Aditya Pandita.
Selain melakukan pengecekan, Wakapolda Sulawesi Tengah juga berdialog dengan sejumlah warga binaan.
Ia memberikan motivasi agar mereka menjalani masa penahanan dengan baik dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran untuk memperbaiki diri.
“Pak Wakapolda juga mengingatkan warga binaan agar menjaga sikap, menaati aturan yang berlaku, serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat,” kata dia.
Pengecekan tersebut, menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan rumah tahanan, termasuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap terjaga dan pelayanan terhadap warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi












