JAKARTA, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, mendorong penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas untuk memperkuat profesionalisme birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu, disampaikan dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Anwar Hafid.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Data, Gedung I Lantai 2 Kantor BKN RI tersebut, Anwar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, bersama rombongan. Ekspose dipimpin Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, beserta jajaran.
Kepala BKD Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga mencakup identifikasi dan pemetaan potensi pegawai, pengembangan kompetensi, serta penyiapan calon suksesor berdasarkan kinerja dan rekam jejak jabatan.
“Pendekatan tersebut, diharapkan memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujarnya.
Dengan demikian, pengembangan karier pegawai dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kompetensi dan potensi, sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam ekspose, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang. Jumlah itu terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan jenis jabatan, sebanyak 783 ASN menduduki jabatan struktural, 11.549 berada pada jabatan fungsional, dan 6.159 lainnya merupakan pejabat pelaksana.
Komposisi tersebut, menjadi salah satu dasar dalam menyusun strategi pengembangan aparatur, mulai dari pemetaan kebutuhan organisasi hingga identifikasi pegawai yang berpotensi menduduki jabatan strategis.
Melalui pembangunan manajemen talenta, Pemprov Sulawesi Tengah berupaya memastikan pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin didasarkan pada penilaian yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya ini, diharapkan mendukung transformasi birokrasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang Nambaso.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira















