the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tersangka Penembak Pendeta di Deli Serdang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pencuri Ponsel di Luwuk Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Melarikan Diri

Ilustrasi (Tribun)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

DELI SERDANG, theopini.id – Tersangka Zulkarnain alias Zul Balok (ZB), penembak Fernando Tambunan, pendeta Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) di Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam hukuman 20 tahun penjara.

“ZB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat 2 Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Komisaris I Kadek Cahyadi, dikutip dari Tempo.co, Minggu, 3 Juli 2022.

Baca Juga : 40 Hari Kematian Erfaldi, Keluarga Ingin Penembak Segera Disanksi

Dia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan, apakah ada keterlibatan pihak lain selain ZB dalam kasus tersebut.

Tersangka Zulkarnain alias Zul Balok (ZB) merupakan warga Desa Jaharun A, Kecamatan Galang. Pelaku ditangkap pada Jumat lalu saat sedang berada di sebuah bengkel tak jauh dari rumahnya. Namun, Polresta Deli Serdang baru merilis penangkapan ZB, kemarin.

Penembakan pendeta Fernando Tambunan terjadi pada Senin, 27 Juni 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu Fernando Tambunan sedang duduk santai di teras rumahnya.

“Pelaku ZB diduga melakukan penembakan dari atas bukit kecil kebun kelapa sawit dan semak belukar yang berjarak lebih kurang 15 meter dari rumah korban FT,” kata I Kadek.

Pelaku menembak pendeta Tambunan dengan sepucuk senapan angin. Motifnya, kata I Kadek, karena pelaku sakit hati terhadap korban dan istrinya.

Baca Juga : Oknum Polisi di Parimo Diduga Tembak Tersangka Tanpa Perlawanan

Korban tambahnya, menolak memberikan uang keamanan dan kebersihan senilai Rp 50 ribu yang dikutip ZB dari setiap rumah penghuni komplek tempat korban bermukim. Korban selamat dan kini dalam masa pemulihan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

CJH Gunakan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

Next Post

DPR RI Sarankan Presiden Keluarkan Perpu Soal Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d