the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Lima Merek Vaksin Booster Kantongi EUA dari BPOM, Berikut Daftarnya

the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 3 mins read
Waspada Lonjakan Covid-19 Varian Arcturus

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Theopini.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster pada Senin 10 Januari 2022.

Berikut ini 5 jenis vaksin yang bisa digunakan sebagai vaksin booster beserta efek samping :

  1. Coronavac PT Bio Farma

Bahan baku vaksin ini bersifat homologous, yang dibeli dari Sinovac, perusahaan vaksin asal China. Dinamakan Coronavac PT Bio Farma Setelah melalui proses pengolahan di Bio Farma.

Adapun untuk pemberiannya, sebanyak satu dosis terhadap kelompok usia dewasa 18 tahun ke atas.
Hasil uji klinik dari vaksin ini menunjukkan, Coronavac memiliki reaksi lokal pasca penyuntikan, seperti nyeri di tempat suntikan.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

Selain itu, imunogenisitas dari Coronavac menunjukkan, peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 hingga 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster pada kelompok dewasa.

2. Pfizer

Vaksin Pfizer juga bersifat homologous, dan pemberiannya sebanyak satu dosis setelah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis pertama, serta dosis kedua.

Selain itu, vaksin Pfizer ini hanya dapat diberikan untuk usia 18 tahun ke atas. Kemudian, data hasil uji klinik menunjukkan, pasca pemberian vaksin Pfizer akan menimbulkan reaksi lokal, seperti nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, demam, dan nyeri sendi.

Selanjutnya, imunogenisitas menunjukkan, peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali.

3. AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga bersifat homologous. Data hasil uji klinik menunjukkan, efek samping dari penyuntikan vaksin tersebut bersifat ringan (55 persen), dan sedang (37 persen).

Sementara itu, imunogenisitas menunjukkan bahwa peningkatan nilai rata-rata titer antibodi dari 1.792 menjadi 3700.

4. Moderna

Vaksin Moderna bersifat homologous, dan heterologous. Adapun vaksin Moderna bersifat heterologus diperuntukkan bagi AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson dengan pemberian setengah dosis.

Adapun respons titer antibodi netralisasi dari vaksin ini sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada usia dewasa 18 tahun ke atas.

5. Zifivax

Vaksin Zifivax juga bersifat heterologous, untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm. Vaksin ini memiliki respons titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek usia dewasa.

Bagimana syarat untuk mendapatkan vaksin booster?

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksin dosis ketiga atau vaksin booster diberikan kepada usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian, sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 6 bulan. Hingga saat ini, ada 21 juta orang sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari.

Selanjutnya, tinggal di kabupaten/kota yang memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.

Terakhir, ada tiga mekanisme pelaksanan vaksin Booster di antaranya adalah program pemerintah yaitu kelompok Lansia, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan program mandiri alias berbayar.

Kepala BPOM, Penny K Lukita menyebutkan, sebelum disetujui sebagai vaksin booster, lima vaksin tersebut sudah melalui proses kajian dan evaluasi dari tim ahli nasional penilai obat atau vaksin.

“Dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada dan dilanjutkan dengan pemberian izin penggunaan darurat,” kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, dikutip dari Kompas.com, Senin. ***

ShareSendTweet
Previous Post

Disperindag Parimo : Naiknya Harga Minyak Goreng Sulit Diintervensi

Next Post

PETI di Sulteng, Komnas HAM Sebut Akibat Penyalahgunaan Kekuasaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

21 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In