Tag: #TambangMoutong

  • Nama Pejabat Desa Terseret dalam Pusaran Tambang Emas Ilegal Moutong

    Nama Pejabat Desa Terseret dalam Pusaran Tambang Emas Ilegal Moutong

    PARIMO, theopini.id Nama Kepala Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mahmud Hasan, ikut terseret dalam pusaran aktivitas tambang emas ilegal yang sejak lama berlangsung di wilayahnya.

    Lahan di Bukit Tagena, salah satu titik tambang ilegal, memang tercatat atas namanya. Namun, Mahmud Hasan membantah terlibat dalam pengelolaan.

    Baca Juga: 14 Desa di Moutong Terpapar Malaria, Tambang Ilegal Disebut Penyebab Utama

    “Saya tidak menambang. Lahan itu warisan keluarga, atas nama saya, tapi yang mengelola adik saya. Ada sepuluh bersaudara, jadi lahan itu budel. Bukan saya yang olah,” kata Mahmud saat dihubungi, Senin, 15 September 2025.

    Meski begitu, aktivitas penambangan emas di Desa Lobu tetap berlangsung di empat titik: Bukit Tagena, Lemo, Bengka, dan Nasalane.

    Bahkan, sejumlah nama penambang yang disebut warga ikut membenarkan keberlanjutan praktik tambang ilegal ini, mulai dari NWR, FL, H END, hingga DG ARS yang datang dari luar daerah.

    Mahmud juga menyinggung keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang disebut ikut mengelola tambang emas ilegal di Desa Labo, dan diketahui tinggal di Desa Moutong Timur.

    Padahal, Bupati Parimo sudah mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4/6674/015/DIS LH, tertanggal 26 Agustus 2025 untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal, mulai dari pertambangan emas, pembalakan liar, hingga penangkapan ikan dengan cara merusak.

    Surat itu, bahkan sudah diumumkan terbuka oleh Camat Moutong dalam acara Maulid di Desa Lobu. Namun, hingga kini Mahmud mengakui belum ada tindak lanjut resmi di tingkat desa.

    “Minggu-minggu ini saya akan laksanakan pertemuan terkait tambang itu. Tapi saya minta waktunya Pak Camat dan Kapolsek, karena tidak mungkin saya sendiri. Kemarin saya hubungi Pak Kapolsek, tapi beliau masih di Palu,” ujarnya.

    Tak hanya soal hukum, penambangan emas ilegal juga membawa dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Desa Lobu tengah menghadapi wabah malaria yang diduga diperparah oleh lubang-lubang bekas tambang.

    Pemerintah desa memang sudah melakukan pembersihan lingkungan dan menimbun genangan air, tetapi sebagian pemilik lahan menolak menutup lokasi tambang karena berencana mengolahnya kembali.

    “Saya sudah naik dan menyampaikan langsung, mohon genangan di lokasi tambang ditutup. Tapi pemilik lahan tidak mau, katanya masih akan diolah kembali,” jelasnya.

    Meski posisinya kerap dipertanyakan, Mahmud menegaskan peran pemerintah desa terbatas pada imbauan dan menjaga keamanan.

    Penertiban tambang ilegal, menurut dia, sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

    Baca Juga: Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

    Di Desa Lobu, tarik-menarik kepentingan antara edaran Bupati, penolakan pemilik lahan, serta dugaan keterlibatan pejabat desa memperlihatkan betapa rumitnya upaya memberantas tambang emas ilegal.

    Sementara itu, masyarakat harus menanggung dampaknya, mulai dari kerusakan lingkungan hingga merebaknya penyakit malaria yang mulai meluas ke 14 desa di Kecamatan Moutong.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Kemenkes: Lahan Bekas Tambang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

    Kemenkes: Lahan Bekas Tambang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

    PALU, theopini.id Lonjakan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disebut salah satunya dipicu oleh lahan bekas pertambangan emas ilegal, yang berubah menjadi genangan air, tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk malaria.

    “Status KLB Malaria tidak bisa dianggap remeh. Terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan di tahun 2025,” tegas Perwakilan Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido di Kota Palu, Jum’at, 12 September 2025.

    Baca Juga: Lonjakan Malaria di Moutong Dipicu Tambang Ilegal, Polisi Akan Turun ke Lokasi

    Ia menjelaskan, pada 2024 Kabupaten Parimo sebenarnya sudah berstatus Eliminasi Malaria. Namun memasuki 2025, kasus meningkat hingga 75 persen. Data Puskesmas Moutong di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yaitu 126 kasus.

    “Kami melihat lahan bekas pertambangan menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus malaria. Genangan air di area tersebut menjadi habitat nyamuk,” ungkapnya.

    Olehnya, pihaknya mendorong segera dilakukan pendeteksian dini menggunakan Rapid Diagnostic Test Malaria (RDT), agar penyebaran dapat dicegah sejak awal.

    Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur dr Reny A. Lamadjido menyatakan, akan segera mengambil langkah antisipasi dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi untuk memperkuat pengendalian kasus malaria.

    “Kami akan mengeluarkan surat edaran Gubernur kepada seluruh kabupaten/kota agar segera melakukan langkah pencegahan dan pengendalian, sehingga lonjakan kasus tidak meluas ke daerah lain,” kata Reny.

    Baca Juga: Yunita Tagunu: Parimo Harus Waspada, 183 Kasus Malaria Baru Muncul Awal 2025

    Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Kesehatan akan menggelar pertemuan daring (zoom meeting), dengan puskesmas dan pihak terkait di Kabupaten Parimo.

    Selain memperkuat koordinasi, agenda tersebut juga akan difokuskan untuk mensosialisasikan bahaya malaria kepada masyarakat, mengingat penyakit ini berisiko menyebabkan kematian bila tidak ditangani dengan cepat.

    Baca berita lainnya di Google News