the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Nama Pejabat Desa Terseret dalam Pusaran Tambang Emas Ilegal Moutong

the OPINIbythe OPINI
16 September 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 September 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Nama Pejabat Desa Terseret dalam Pusaran Tambang Emas Ilegal Moutong

Ilustrasi AI

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Nama Kepala Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mahmud Hasan, ikut terseret dalam pusaran aktivitas tambang emas ilegal yang sejak lama berlangsung di wilayahnya.

Lahan di Bukit Tagena, salah satu titik tambang ilegal, memang tercatat atas namanya. Namun, Mahmud Hasan membantah terlibat dalam pengelolaan.

Baca Juga: 14 Desa di Moutong Terpapar Malaria, Tambang Ilegal Disebut Penyebab Utama

“Saya tidak menambang. Lahan itu warisan keluarga, atas nama saya, tapi yang mengelola adik saya. Ada sepuluh bersaudara, jadi lahan itu budel. Bukan saya yang olah,” kata Mahmud saat dihubungi, Senin, 15 September 2025.

Meski begitu, aktivitas penambangan emas di Desa Lobu tetap berlangsung di empat titik: Bukit Tagena, Lemo, Bengka, dan Nasalane.

Bahkan, sejumlah nama penambang yang disebut warga ikut membenarkan keberlanjutan praktik tambang ilegal ini, mulai dari NWR, FL, H END, hingga DG ARS yang datang dari luar daerah.

Mahmud juga menyinggung keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang disebut ikut mengelola tambang emas ilegal di Desa Labo, dan diketahui tinggal di Desa Moutong Timur.

Padahal, Bupati Parimo sudah mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4/6674/015/DIS LH, tertanggal 26 Agustus 2025 untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal, mulai dari pertambangan emas, pembalakan liar, hingga penangkapan ikan dengan cara merusak.

Surat itu, bahkan sudah diumumkan terbuka oleh Camat Moutong dalam acara Maulid di Desa Lobu. Namun, hingga kini Mahmud mengakui belum ada tindak lanjut resmi di tingkat desa.

“Minggu-minggu ini saya akan laksanakan pertemuan terkait tambang itu. Tapi saya minta waktunya Pak Camat dan Kapolsek, karena tidak mungkin saya sendiri. Kemarin saya hubungi Pak Kapolsek, tapi beliau masih di Palu,” ujarnya.

Tak hanya soal hukum, penambangan emas ilegal juga membawa dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Desa Lobu tengah menghadapi wabah malaria yang diduga diperparah oleh lubang-lubang bekas tambang.

Pemerintah desa memang sudah melakukan pembersihan lingkungan dan menimbun genangan air, tetapi sebagian pemilik lahan menolak menutup lokasi tambang karena berencana mengolahnya kembali.

“Saya sudah naik dan menyampaikan langsung, mohon genangan di lokasi tambang ditutup. Tapi pemilik lahan tidak mau, katanya masih akan diolah kembali,” jelasnya.

Meski posisinya kerap dipertanyakan, Mahmud menegaskan peran pemerintah desa terbatas pada imbauan dan menjaga keamanan.

Penertiban tambang ilegal, menurut dia, sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

Di Desa Lobu, tarik-menarik kepentingan antara edaran Bupati, penolakan pemilik lahan, serta dugaan keterlibatan pejabat desa memperlihatkan betapa rumitnya upaya memberantas tambang emas ilegal.

Sementara itu, masyarakat harus menanggung dampaknya, mulai dari kerusakan lingkungan hingga merebaknya penyakit malaria yang mulai meluas ke 14 desa di Kecamatan Moutong.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanMoutong#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng#TambangMoutong
ShareSendTweet
Previous Post

Propam Polres Parimo Perketat Disiplin Personel Lewat Wasdal Senpi

Next Post

Pemda Parimo Dorong Pencegahan Korupsi untuk Bangun Kepercayaan Publik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d