the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH

the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo yang tak lagi diolah dan ditinggalkan para penambang. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, tak maksimalnya pengawasan tambang emas ilegal karena disebabkan keterbatasan anggaran.   

“Lokasi tambang ilegal yang bisa kami tinjau secara langsung, hanya lokasi yang terdekat dan bisa dijangkau oleh kendaraan operasional saja,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan (PPLH) DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Rabu, 13 Januari 2022.

Dia mengatakan, lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo, jauh dari perkampungan. Sehingga, dengan keterbatasan anggaran untuk kendaraan operasional, dan aparatur pengawasan, pihaknya hanya mampu menjangkau lokasi terdekat, sebanyak lima kali dalam setahun.

Seperti, aktivitas tambang emas ilegal Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Kalau lokasi tambang yang sudah jauh, kami belum bisa upayakan untuk peninjauan lokasi terkait pengawasan. Tetapi, kami selalu bersinergi dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat, untuk mengetahui seperti apa perkembangan di lokasi tambang,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah membentuk Satgas Penegak Hukum Terpadu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo tahun lalu.

Dengan penuh kesadaran, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan secara langsung, tetapi pengawasan harus selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku di DLH.

Menurutnya, DLH selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, atas dampak lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal itu. Jika saja masih diteruskan, tentunya akan merusak dan mengurangi hasil pertanian.

Kemudian, aktivitas itu juga akan merusak struktur sungai, mulai dari tercemarnya air sungai, pendangkalan dan lain sebagainya.

“Hal itu juga dapat menjadi potensi bencana. Misalnya banjir, dan efek negatif bagi para petani,” ungkapnya.

Sesuai aturan kata dia, DLH  hanya menggunakan skala prioritas sesuai aduan masyarakat setempat, dan dilanjutkan dengan verifikasi ke lapangan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pertanyaannya, kalau mereka tidak mau adanya tambang ilegal dilingkungannya, pasti tidak akan ada kerusakan terjadi. Siapa yang mau menyewakan lahannya, siapa yang mau menjual lahannya, itu mereka sendiri. Itu terjadi akibat ulah mereka sendiri,” tandasnya.

Laporan : Abdul Farid

ShareSendTweet
Previous Post

Sulut Ekspor Total 37.499 Ton Tuna Beku ke Amerika

Next Post

Poliklinik Jantung dan THT di RSUD Anuntaloko Kembali Dibuka

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In