the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH

the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo yang tak lagi diolah dan ditinggalkan para penambang. (Foto : Novita)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, tak maksimalnya pengawasan tambang emas ilegal karena disebabkan keterbatasan anggaran.   

“Lokasi tambang ilegal yang bisa kami tinjau secara langsung, hanya lokasi yang terdekat dan bisa dijangkau oleh kendaraan operasional saja,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan (PPLH) DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Rabu, 13 Januari 2022.

Dia mengatakan, lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo, jauh dari perkampungan. Sehingga, dengan keterbatasan anggaran untuk kendaraan operasional, dan aparatur pengawasan, pihaknya hanya mampu menjangkau lokasi terdekat, sebanyak lima kali dalam setahun.

Seperti, aktivitas tambang emas ilegal Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

“Kalau lokasi tambang yang sudah jauh, kami belum bisa upayakan untuk peninjauan lokasi terkait pengawasan. Tetapi, kami selalu bersinergi dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat, untuk mengetahui seperti apa perkembangan di lokasi tambang,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah membentuk Satgas Penegak Hukum Terpadu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo tahun lalu.

Dengan penuh kesadaran, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan secara langsung, tetapi pengawasan harus selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku di DLH.

Menurutnya, DLH selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, atas dampak lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal itu. Jika saja masih diteruskan, tentunya akan merusak dan mengurangi hasil pertanian.

Kemudian, aktivitas itu juga akan merusak struktur sungai, mulai dari tercemarnya air sungai, pendangkalan dan lain sebagainya.

“Hal itu juga dapat menjadi potensi bencana. Misalnya banjir, dan efek negatif bagi para petani,” ungkapnya.

Sesuai aturan kata dia, DLH  hanya menggunakan skala prioritas sesuai aduan masyarakat setempat, dan dilanjutkan dengan verifikasi ke lapangan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pertanyaannya, kalau mereka tidak mau adanya tambang ilegal dilingkungannya, pasti tidak akan ada kerusakan terjadi. Siapa yang mau menyewakan lahannya, siapa yang mau menjual lahannya, itu mereka sendiri. Itu terjadi akibat ulah mereka sendiri,” tandasnya.

Laporan : Abdul Farid

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Sulut Ekspor Total 37.499 Ton Tuna Beku ke Amerika

Next Post

Poliklinik Jantung dan THT di RSUD Anuntaloko Kembali Dibuka

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d