JAKARTA, theopini.id – Pemerintah menegaskan pentingnya keseragaman penetapan Hari Raya Idulfitri setelah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menekankan, keputusan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi upaya menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.
Menurutnya, sidang isbat menjadi ruang musyawarah antara pemerintah, ulama, dan berbagai pihak untuk menyatukan penentuan waktu ibadah.
“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” jelasnya.
Menag juga mengungkapkan bahwa secara perhitungan astronomi (hisab), posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Hal ini, diperkuat dengan hasil rukyat di 117 titik di Indonesia yang tidak satu pun berhasil melihat hilal.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Agama telah memperkuat dasar hukum pelaksanaan sidang isbat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026, yang menegaskan integrasi metode hisab dan rukyatulhilal guna menjamin kepastian hukum dan transparansi.
“Keputusan ini diharapkan menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak,” tandas Nasaruddin Umar.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar