the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

41 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan Secara Tiba-tiba ke Nusakambangan

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
41 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan Secara Tiba-tiba ke Nusakambangan

41 narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan, Minggu 16 Januari 2024. (Foto : semarangpedia.com)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Theopini.id – Sebanyak 41 narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Pemindahan ini dilakukan secara tiba-tiba dengan mengklasifikasikan napi kasus narkoba dengan kategori bandar dan pengedar narkoba,” kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu, 16 Januari 2022.

Dia mengatakan, pemindahkan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah penghuni di Lapas Semarang yang telah melebihi kapasitas.

“Pemindahan ini sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Jalu.

Pemindahan narapidana yang seluruhnya terlibat kasus narkoba tersebut, dilakukan secara mendadak pada Minggu dini hari, 16 Januari 2022. Mereka diberangkatkan menggunakan bus menuju Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB.

Pemindahkan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan kepolisian, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sesampainya di Nusakambangan, mereka dijebloskan ke Lapas Kelas II A Karanganyar yang menerapkan sistem super maximum security.

Di Lapas tersebut, setiap sel hanya dihuni oleh satu napi yang diawasi dengan kamera CCTV selama 24 jam.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Soal Penundaan Umroh, Kemenag Akan Berkoordinasi dengan Kemenkes

Next Post

Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d