the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas yang dikelola PT Trio Kencana, Senin 17 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Masyarakat Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas yang dikelola PT Trio Kencana.

“Aksi yang kami gelar saat ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap aktivitas tambang emas, dan kami mendesak agar izin PT Trio Kencana dicabut,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Muh. Chairul Dani, saat ditemui wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Dia mengatakan, atas tuntutan pencabutan izin usaha pertambangan tersebut, pihaknya meminta Bupati dan Ketua DPRD Parimo untuk mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Pusat merealisasikan tuntutan masyarakat Kasimbar.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, untuk menurunkan alat berat yang masih beroperasi di Desa Kasimbar, Kasimbar Palapi, Posona, dan Tovalo.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

“Kami meminta selambat-lambatnya 1 kali 24 jam, alat berat itu diturunkan,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah daerah, dapat menghadirkan seluruh kepala desa yang di wilayahnya terdapat lokasi aktivitas tambang emas, serta Camat Kecamatan Kasimbar, Abdul Manan Dg Malindu.

“Kami masih saja menunggu, pihak-pihak yang kami minta hadir saat ini,” ujarnya.

Dia mengakui, memang PT Trio Kencana telah memiliki izin usaha pertambangan, tetapi dalam menempuh proses tersebut masyarakat tidak dilibatkan.

Bahkan, pihaknya menduga ada beberapa pelanggaran dalam analisis dampak lingkungan, yakni tandatangan persetujuan masyarakat yang dipalsukan oleh pihak perusahaan.

Terbukti kata dia, ada ribuan hektare areal perkebunan dan pertanian masyarakat terdampak akibat aktivitas tambang emas PT Trio Kecana.

“Dalam izin usaha pertambangan perusahaan luas lahan yang diklaim sebesar 15ribu hektare lebih mencakup lahan permukiman, pertanian dan perkebunan milik masyarakat. Jadi seluruh wilayah Kecamatan Kasimbar diklaim, Kecuali Kompi Badak 711 Desa Posona,” ungkapnya.

Aksi masa demonstrasi menyegel kantor Camat Kasimbar, Senin 17 Januari 2022.

Dari pantauan media ini, kantor Camat Kasimbar disegel oleh masa demonstrasi, karena aksi yang dilaksanakan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan tak mendapatkan respon dari pemerintah setempat.

Aksi demonstrasi tersebut, mengakibatkan arus lalu lintas di depan Kantor Camat macet total. Bahkan, masa aksi juga tidak memperbolehkan dua alat berat menuju lokasi tambang emas PT Trio Kecana.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

41 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan Secara Tiba-tiba ke Nusakambangan

Next Post

Sekolah Diminta Siapkan Izin Orang Tua Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

17 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In