Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

PARIMO, theopini.id – Masyarakat Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas yang dikelola PT Trio Kencana.

“Aksi yang kami gelar saat ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap aktivitas tambang emas, dan kami mendesak agar izin PT Trio Kencana dicabut,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Muh. Chairul Dani, saat ditemui wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Dia mengatakan, atas tuntutan pencabutan izin usaha pertambangan tersebut, pihaknya meminta Bupati dan Ketua DPRD Parimo untuk mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Pusat merealisasikan tuntutan masyarakat Kasimbar.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, untuk menurunkan alat berat yang masih beroperasi di Desa Kasimbar, Kasimbar Palapi, Posona, dan Tovalo.

“Kami meminta selambat-lambatnya 1 kali 24 jam, alat berat itu diturunkan,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah daerah, dapat menghadirkan seluruh kepala desa yang di wilayahnya terdapat lokasi aktivitas tambang emas, serta Camat Kecamatan Kasimbar, Abdul Manan Dg Malindu.

“Kami masih saja menunggu, pihak-pihak yang kami minta hadir saat ini,” ujarnya.

Dia mengakui, memang PT Trio Kencana telah memiliki izin usaha pertambangan, tetapi dalam menempuh proses tersebut masyarakat tidak dilibatkan.

Bahkan, pihaknya menduga ada beberapa pelanggaran dalam analisis dampak lingkungan, yakni tandatangan persetujuan masyarakat yang dipalsukan oleh pihak perusahaan.

Terbukti kata dia, ada ribuan hektare areal perkebunan dan pertanian masyarakat terdampak akibat aktivitas tambang emas PT Trio Kecana.

“Dalam izin usaha pertambangan perusahaan luas lahan yang diklaim sebesar 15ribu hektare lebih mencakup lahan permukiman, pertanian dan perkebunan milik masyarakat. Jadi seluruh wilayah Kecamatan Kasimbar diklaim, Kecuali Kompi Badak 711 Desa Posona,” ungkapnya.

Aksi masa demonstrasi menyegel kantor Camat Kasimbar, Senin 17 Januari 2022.

Dari pantauan media ini, kantor Camat Kasimbar disegel oleh masa demonstrasi, karena aksi yang dilaksanakan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan tak mendapatkan respon dari pemerintah setempat.

Aksi demonstrasi tersebut, mengakibatkan arus lalu lintas di depan Kantor Camat macet total. Bahkan, masa aksi juga tidak memperbolehkan dua alat berat menuju lokasi tambang emas PT Trio Kecana.

Laporan : Novita Ramadhan

Komentar