the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas yang dikelola PT Trio Kencana, Senin 17 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

PARIMO, theopini.id – Masyarakat Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas yang dikelola PT Trio Kencana.

“Aksi yang kami gelar saat ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap aktivitas tambang emas, dan kami mendesak agar izin PT Trio Kencana dicabut,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Muh. Chairul Dani, saat ditemui wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Dia mengatakan, atas tuntutan pencabutan izin usaha pertambangan tersebut, pihaknya meminta Bupati dan Ketua DPRD Parimo untuk mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Pusat merealisasikan tuntutan masyarakat Kasimbar.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, untuk menurunkan alat berat yang masih beroperasi di Desa Kasimbar, Kasimbar Palapi, Posona, dan Tovalo.

“Kami meminta selambat-lambatnya 1 kali 24 jam, alat berat itu diturunkan,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah daerah, dapat menghadirkan seluruh kepala desa yang di wilayahnya terdapat lokasi aktivitas tambang emas, serta Camat Kecamatan Kasimbar, Abdul Manan Dg Malindu.

“Kami masih saja menunggu, pihak-pihak yang kami minta hadir saat ini,” ujarnya.

Dia mengakui, memang PT Trio Kencana telah memiliki izin usaha pertambangan, tetapi dalam menempuh proses tersebut masyarakat tidak dilibatkan.

Bahkan, pihaknya menduga ada beberapa pelanggaran dalam analisis dampak lingkungan, yakni tandatangan persetujuan masyarakat yang dipalsukan oleh pihak perusahaan.

Terbukti kata dia, ada ribuan hektare areal perkebunan dan pertanian masyarakat terdampak akibat aktivitas tambang emas PT Trio Kecana.

“Dalam izin usaha pertambangan perusahaan luas lahan yang diklaim sebesar 15ribu hektare lebih mencakup lahan permukiman, pertanian dan perkebunan milik masyarakat. Jadi seluruh wilayah Kecamatan Kasimbar diklaim, Kecuali Kompi Badak 711 Desa Posona,” ungkapnya.

Aksi masa demonstrasi menyegel kantor Camat Kasimbar, Senin 17 Januari 2022.

Dari pantauan media ini, kantor Camat Kasimbar disegel oleh masa demonstrasi, karena aksi yang dilaksanakan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan tak mendapatkan respon dari pemerintah setempat.

Aksi demonstrasi tersebut, mengakibatkan arus lalu lintas di depan Kantor Camat macet total. Bahkan, masa aksi juga tidak memperbolehkan dua alat berat menuju lokasi tambang emas PT Trio Kecana.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

41 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan Secara Tiba-tiba ke Nusakambangan

Next Post

Sekolah Diminta Siapkan Izin Orang Tua Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

23 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d