the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bappelidbangda Uji Publik Rancangan RKPD 2023

the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bappelidbangda Uji Publik Rancangan RKPD 2023

Bappelidbagda Parigi Moutong gelar rapat koordinasi dan konsultasi publik rancangan awal RKPD, Rabu 26 Januari 2022. (Foto : Arif)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat koordinasi dan konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Konsultasi publik yang diadakan hari ini adalah merupakan bagian dari proses penyusunan awal RKPD Kabupaten Parimo di 2023 mendatang,” ujar Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan di Parigi, Rabu 26 Januari 2022.

Dia menyebutkan, sebelum penyusunan rancangan awal RKPD, terlebih dahulu perlu dilakukan uji publik untuk mendengarkan berbagai masukan dari beberapa unsur, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta narasumber.

Setelah selesai tahap uji publik, proses penyusunan rancangan awal RKPD akan dimual, dan pada Februari 2022 akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

“Setelah selesai Musrenbang kecamatan, akan dilakukan penginputan semua usulan-usulan dari kecamatan, dan berlanjut ke Musrenbang forum OPD,” kata dia.

Dia mengatakan, forum OPD yang telah melakukan Musrenbang akan diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), termasuk pokok-pokok pikiran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Sehingga, pada Maret 2022 minggu ke empat akan dilakukan Musrenbang tingkat Kabupaten.

Sesuai dengan komitmen bersama, perencanaan di 2023 akan dilaksanakan tepat waktu, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD.

Harapannya, pada Juni 2022 RKPD Parimo dapat rampungkan. Kemudian, dilanjutkan dengan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan pembahasan APBD.

“Di 2022, memang sangat padat kegiatan. Karena 2022 merupakan penyusunan rancangan APBD untuk kegiatan 2023. Tahun depan, merupakan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap dia.

Tahun depan, pemerintah daerah juga sudah harus menyiapkan dana Pilkada, serta mulai menyusun RPJMD yang akan berakhir di 2024, dan penyusunan rencana selanjutnya.

Padatnya kegiatan tersebut, proses penyusunan perlu disusun dengan cermat di 2022. Selain itu, kegiatan di 2023 harus selesai sampai 31 Desember 2022.

“Jadi, mohon dukungan dari semua pihak, khususnya teman-teman yang ada di masing-masing OPD, agar penyusunan rancangan awal RKPD bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Laporan : Abdul Farid

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APBD#parigimoutong#pemerintah#RKPD#SIPD#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Siswa Belum Divaksin Dilarang PTM, Ini Penjelasan Disdikbud

Next Post

Kemendagri: Berbagi Data Kependudukan Bisa Berikan Kontribusi Positif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d