Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap, penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh di Tanah Air.
“Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur. Sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Zudan Arif Fakrulloh, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen PHU Kemenag di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Saat ini, telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19,” papar Zudan.
Dia berharap, Kementerian Agama bisa menyusul Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK, atau BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.
“Begitu juga dengan calon jamaah haji/umroh, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali,” tuturnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Hilman Latief kuat berkehendak agar data haji dan umroh bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.
“Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial,” kata Hilman.
Laporan : Novita/**
Komentar