Perkuat Pencegahan Korupsi, Itjen Kemendagri Undang KPK

Theopini.id – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang KPK, untuk rapat bersama Bersama Tim Teknis Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Kepada teman-teman Tim Stranas PK, saya harap agar dapat membantu kami mengawal dan memberikan masukan. Terutama yang berkaitan dengan SIPD, e-payment, katalog lokal dalam pengadaan serta One Map Policy,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai VIII Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Rabu, 26 Januaro 2022.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut untuk memperkuat pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dalam arahannya, Tumpak menitikberatkan pada beberapa aspek upaya pencegahan korupsi serta perbaikan yang perlu dilakukan Kemendagri.

Di samping itu, ia juga meminta Tim Stranas PK memberikan masukan untuk memperbaiki beberapa target aksi pencegahan korupsi di lingkungan Kemendagri.

“Sejumlah target Kemendagri dalam pencegahan korupsi masih perlu mendapatkan perhatian,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK Herda Wijaya dalam paparannya, menjelaskan beberapa catatan evaluasi terhadap capaian aksi Kemendagri serta evaluasi rencana kerja Tim Teknis Stranas PK untuk waktu mendatang.

Rapat itu juga dihadiri perwakilan tim Sekretariat Nasional yang berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan tim teknis Stranas PK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kantor Staf Presiden. Selain itu, rapat ini juga dihadiri pejabat di lingkungan Kemendagri.

Laporan : Wawa/**

Komentar