PARIMO, theopini.id – Polisi akhirnya meringkus lima orang pria, diduga pelaku pencurian di Markas Besar (Mabes) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
“Tertangkapnya para pelaku, berkat kerjasama antara pihak PMI, dan masyarakat. Akhirnya kami berhasil mengamankan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Parigi, IPTU Haryono, SH saat ditemui di Parigi, Selasa 8 Maret 2022.
Dia mengatakan, kelima terduga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap berinisial A (42) , F (33), H (52), R (26), dan R (38), seluruhnya berasal dari Kelurahan Masigi dan Bantaya, Kecamatan Parigi.
Dari hasil penangkapan, personil Polsek Parigi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian para pelaku, di antaranya 41 lembar tripleks, 16 unit sekop sampah, tiga buah box container tempat penyimpanan barang, satu tas ransel.
“Juga satu unit mobil pick up. Mobil ini dipakai untuk mengangkut tripleks hasil curian mereka, jadi kita amankan karena mendukung tindak kejahatan mereka,” ujar Haryono.
Menurut dia, pihaknya akan mengembangkan lebih dalam terkait kasus pencurian barang milik PMI tersebut.
Sebab, menurut informasi gedung milik pengurus PKK Kabupaten Parimo yang juga kehilangan barang. Hanya saja, Polsek Parigi belum menerima laporan kejadian tersebut.
“Untuk itu akan tetap kami kembangkan dengan melakukan penyelidikan, saya rencana akan memerintahkan penyidik untuk mengecek dua kantor tersebut, PMI dan PKK,” kata dia.
Dia juga berharap, agar masyarakat dapat membantu pihak kepolisian menjaga Kamtibmas di wilayah setempat, dan melaporkan jika melihat tindak kejahatan apapun.
“Harapan saya masyarakat dapat saling membantu, seperti penangkapan tersangka pelaku pencurian ini Kepolisian banyak mendapat bantuan dari pihak PMI dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Laporan : Wawa Toampo
Komentar