Pemda Parimo Tentukan Titik Koordinat dan Batas Lahan Calon DOB

PARIMO, theopini.id– Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan penetapan titik koordinat, dan penentuan batas lahan Infrastruktur untuk Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya dan Moutong.

“Sesuai hasil pertemuan dengan Pejabat Pertanahan, perlunya menentukan lahan pengaraman yang sudah jadi dan dipastikan telah menentukan batas-batas lahan yang telah dipersiapkan untuk Infrastruktur masing-masing DOB minimal 50 hektare,” ungkap Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu, Senin 25 April 2022.

Dia mengatakan, tim pemekaran dari pusat yang akan meninjau kesiapan dua DOB sebanyak 27 orang dari pakar hukum pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran DOB Tomini Raya dan DOB Moutong yang sebentar nanti akan menjadi Undang Undang.

“Insya Allah mereka akan mantapkan naskah akademik atau penulisan ilmiah dari hasil peninjauan, satu bulan kemudian atau 6 Juni 2022 mereka datang lagi untuk memastikan tulisan atau peninjauan mereka,”ujarnya.

Penetapan titik koordinat dan penentuan batas lahan Infrastruktur dua DOB itu, dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, BPN Parimo dan Bidang Pertanahan Dinas PUPRP Kabupaten setempat yang disaksikan langsung oleh Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu diawali dari lahan persiapan Bandar Udara dan Perkantoran di Desa Moian Kecamatan Taopa.

Sumber : Diskominfo Parimo

Komentar