the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sulteng Ungkap Ilegal Akses CASN 2021, Libatkan Pejabat di Buol

the OPINIbythe OPINI
25 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Ungkap Ilegal Akses CASN 2021, Libatkan Pejabat di Buol

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona di Palu, saat konfrensi pers, Senin 25 April 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap tindak pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ujian seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Buol 2021.

“Perkara ilegal akses ditangani Polda Sulteng sejak Desember 2021, setelah Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah menerima laporan dari salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Buol,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Senin 25 April 2022.

Perkara ilegal akses yang dimaksud menurutnya, adalah pelaku menginstal aplikasi Remote akses jarak jauh, dalam perangkat komputer yang akan dipergunakan dalam seleksi CASN formasi 2021 dengan metode Computer Assited Test (CAT) di Kabupaten Buol.

Dia mengatakan, pejabat Pemda Buol yang ditetapkan tersangka, yakni Drs. MUH Kaban (Kepala Badan) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kabupaten Buol, memberikan akses atau kesempatan kepada ketiga pelaku yang mempunyai kemampuan IT, untuk memasuki ruang ujian CAT pada perangkat komputer yang telah dalam kondisi disegel oleh BKN.

Selain Kaban KPSDM Drs. MUH, yang ditetapkan tersangka ada pelaku lain, yaitu NK alias Ollong (37 th), RK (32 th), IFP (43 th), ZR alias RUL (38 th), ZR alias ZUL alias Junior (35 th) dan LM (47 th) kesemuanya berasal dari Sulawesi Selatan.

Adapun peran dari para pelaku, ada yang bertindak untuk melakukan komunikasi dengan Kaban KPSDM Kabupaten Buol, mengkoordinir pelaku lain dengan menyiapkan transportasi dan akomodasi selama di Buol dan mencari peserta yang akan dibantu dalam pengisian jawaban seleksi CASN Kabupaten Buol 2021.

“Ada pula yang berperan sebagai tenaga IT dan mencari orang untuk menjawab pertanyaan,” kata dia.

Sementara tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, dan sebanyak 27 peserta seleksi CASN dipastikan menggunakan jasa pelaku.

Akan tetapi belum sempat memberikan sejumlah uang, karena kecurangan yang dilakukan berhasil diketahui oleh panitia.

Kelima tersangka saat ini di tahan di Polda Sulawesi Tengah, dan dua tersangka lainnya ditahan di Polres Luwu Polda Sulawesi Selatan dalam kasus serupa.

Penyidik pun akhirnya menjerat pelaku dengan tindak pidana illegal akses sebagaimana pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat (1) dan/atau pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) dan/atau pasal 50 jo pasal 34 ayat (1) huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016, perubahan atas undang-undang Republik Indonesia no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 Juta,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CASN#ITE#Pemda#Polda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Oknum Anleg Parimo Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

Next Post

Pemda Parimo Tentukan Titik Koordinat dan Batas Lahan Calon DOB

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d