the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sulteng Ungkap Ilegal Akses CASN 2021, Libatkan Pejabat di Buol

the OPINIbythe OPINI
25 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Ungkap Ilegal Akses CASN 2021, Libatkan Pejabat di Buol

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona di Palu, saat konfrensi pers, Senin 25 April 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap tindak pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ujian seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Buol 2021.

“Perkara ilegal akses ditangani Polda Sulteng sejak Desember 2021, setelah Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah menerima laporan dari salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Buol,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Senin 25 April 2022.

Perkara ilegal akses yang dimaksud menurutnya, adalah pelaku menginstal aplikasi Remote akses jarak jauh, dalam perangkat komputer yang akan dipergunakan dalam seleksi CASN formasi 2021 dengan metode Computer Assited Test (CAT) di Kabupaten Buol.

Dia mengatakan, pejabat Pemda Buol yang ditetapkan tersangka, yakni Drs. MUH Kaban (Kepala Badan) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kabupaten Buol, memberikan akses atau kesempatan kepada ketiga pelaku yang mempunyai kemampuan IT, untuk memasuki ruang ujian CAT pada perangkat komputer yang telah dalam kondisi disegel oleh BKN.

Selain Kaban KPSDM Drs. MUH, yang ditetapkan tersangka ada pelaku lain, yaitu NK alias Ollong (37 th), RK (32 th), IFP (43 th), ZR alias RUL (38 th), ZR alias ZUL alias Junior (35 th) dan LM (47 th) kesemuanya berasal dari Sulawesi Selatan.

Adapun peran dari para pelaku, ada yang bertindak untuk melakukan komunikasi dengan Kaban KPSDM Kabupaten Buol, mengkoordinir pelaku lain dengan menyiapkan transportasi dan akomodasi selama di Buol dan mencari peserta yang akan dibantu dalam pengisian jawaban seleksi CASN Kabupaten Buol 2021.

“Ada pula yang berperan sebagai tenaga IT dan mencari orang untuk menjawab pertanyaan,” kata dia.

Sementara tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, dan sebanyak 27 peserta seleksi CASN dipastikan menggunakan jasa pelaku.

Akan tetapi belum sempat memberikan sejumlah uang, karena kecurangan yang dilakukan berhasil diketahui oleh panitia.

Kelima tersangka saat ini di tahan di Polda Sulawesi Tengah, dan dua tersangka lainnya ditahan di Polres Luwu Polda Sulawesi Selatan dalam kasus serupa.

Penyidik pun akhirnya menjerat pelaku dengan tindak pidana illegal akses sebagaimana pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat (1) dan/atau pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) dan/atau pasal 50 jo pasal 34 ayat (1) huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016, perubahan atas undang-undang Republik Indonesia no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 Juta,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CASN#ITE#Pemda#Polda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Oknum Anleg Parimo Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

Next Post

Pemda Parimo Tentukan Titik Koordinat dan Batas Lahan Calon DOB

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

2 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d