PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyebutkan antusias Bakal Calon (Balon) yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat meningkat.
“Sampai saat ini, tahapan Pilkades sudah masuk pada pendaftaran Balon Kades. Antuasiasnya sangat besar, karena dibeberapa desa ada yang pendaftarnya melebihi dari 5 Balon,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Agus Salim, saat dihubungi di Parigi, Rabu, 10 Mei 2022.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) jika peserta Pilkades dalam satu desa lebih dari lima Balon, maka akan dilakukan tes tambahan.
Baca Juga : Pemda Parimo Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022
Tes tambahan tersebut, akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kabupaten, yakni tes tertulis dan wawancara.
“Tahapan pendaftaran masih berlangsung, dan berakhir pada 19 Mei 2022, berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkades,” jelasnya.
Dalam tahapan perdaftaran ini kata dia, incumbent tidak dipersyaratkan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang belum disampaikan. Sebab, statusnya masih merupakan calon Kepala Desa (Kades).
Namun, ketika yang bersangkutan terpilih kembali menjadi Kades, maka diwajibkan untuk menyerahkan LPPD tersebut.
“Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, LPPD wajib bagi Kades dan akan ditindaklanjuti Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), untuk laporan kinerja,” kata dia.
Baca Juga : Sepanjang 2021, Disdukcapil Parimo Terbitkan 1.560 Akta Kematian
Dia pun mengimbau kepada P2KD, untuk benar-benar melakukan verifikasi dan validasi berkas masing-masing Balon, untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen, khususnya ijazah.
Sebab, setiap Balon diwajibkan melegalisir ijazah yang digunakan saat mendaftar di Pilkades tersebut, secara berjenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
“Tujuannya untuk memastikan, keaslian ijazah yang mereka gunakan saat mendaftar,” ujarnya.
Usai tahapan pendaftaran tambah Agus, P2KD tingkat desa akan segera melaksanakan pengumuman penetapan Calon Kades.
Komentar