PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Badrun Nggai, mengapresiasi kinerja DPRD Parimo, yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2021, serta penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Baca Juga : Tinjau Pilkades Serentak, Berikut Pesan Wabup Badrun Untuk Kades Terpilih
“Saya mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang telah terbangun selama ini, dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Badrun Nggai, saat menyampaikan sambutannya di ruang aspirasi DPRD Parimo, Kamis 30 Juni 2022.
Dia mengatakan, kerja sama dan kordinasi sebagai mitra yang setara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, terus terpelihara menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan sebagai agenda pembangunan.
Begitupun, dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah, yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemakhlahatan masyarakat Kabupaten Parimo.
“Selanjutnya terima kasih atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, dan laporan Pansus satu membahas tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” kata dia
Adapun catatan, saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan akan dijadikan sebagai masukan yang konservatif, untuk peningkatan pelayanan masyarakat, serta kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan Kabupaten Parimo.
Baca Juga : Ambil Ijazah Wajib Vaksin, Wabup Badrun: Bentuk Motivasi
Kemudian, menjadi harapan besar apa yang di cita-citakan dalam penyusunan dua Raperda, dapat diterapkan untuk diimplementasikan ditengah masyarakat. Sehingga, membawa kemajuan di Kabupaten Parimo.
“Kami juga mengapresiasi terhadap kesepakatan yang telah ditandatangan atas hasil pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021,” pungkasnya.
Komentar