19 OPD di Sulteng Diperiksa Tim Pengendali Teknis Irjen Kemendagri

PALU, theopini.id – Sebanyak 19 Organikasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menjalani pemeriksaan tim pengendali teknis Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Irjen Kemendagri, terkait penyelenggaraan pemerintahan berlangsung selama 10 hari, dan menjadi objeknya adalah 19 OPD,” ungkap Ketua Tim Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kemendagri Wiratmoko, Jum’at, 1 Juli 2022.

Menurutnya, pemerintah Sulawesi Tengah sudah cukup kooperatif dan memenuhi seluruh data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Sehingga, apa yang diamanahkan Menteri Dalam Negeri(Medagri) untuk melakukan pegawasan berjalan dengan baik.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Irjen Kemendagri kata dia, dalam rangka peningkatan kinerja. Dalam pemeriksaan, pemerintah setempat perlu menjadi perhatian penetapan target pendapatan yang belum optimal.

“Dalam menetapkan target pendapatan harus memperhatikan rasio pajak, pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata dia.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Irjen Kemendagri, rasio pajak terhadap PAD mengalami penurunan. Artinya, dukungan pajak terhadap pendapatan daerah mengalami penurunan. Namun, pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan, dan tingkat inflasi juga mengalami kenaikan.

“Perlu adanya penentuan target pendapatan. Sehingga pajak daerah sebagai unsur pembiayaan daerah bisa mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelas Wiratmoko.

Baca Juga : Soal Data Pemilih, Zudan: Frekuensi Kemendagri dan KPU Sudah Sama

Adapun 19 OPD menjadi Objek pemeriksaan, yakni; Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Ekonomi, Badan Kesbangpol, Bappeda, Bapenda, Satpol-PP,  Inspektorat, Dinas Perumahan dan Pemukiman, BPKD, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Kominfo,  Dikjar, Dinas Dukcapil, dan Dinas PM PTSP dan BKD.

banner 1280x250

Komentar