the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

9 Laporan Gugatan pada Pilkades Serentak, Diklarifikasi P2KD Parimo

the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
53 Desa di Parimo Terima Tambahan Dana Kinerja dari Kemenkeu

Plt Kepala Dinas PMD Parimo, Sulawesi Tengah, Agus Salim. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaksanakan tahapan klarifikasi, atas gugatan yang dilaporkan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

“Sebelumnya ada 10 permohonan gugatan yang kami terima, namun satu di antaranya yakni Desa Malanggo telah mencabut gugatannya, jadi tinggal 9 desa,” ungkap Sekretaris P2KD Parimo, Agus Salim, di Parigi, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga : P2KD Kabupaten Parimo Terima Laporan Gugatan Pilkades

Menurutnya, 9 permohonan gugatan itu di antaranya berasal dari Desa Sausu Piore, Spontan, Khatulistiwa, Bugis Utara, Maninili Utara, Ambesia Selatan, dan Siaga.

Kemudian, persoalan yang menjadi gugatan para pelapor bervariasi, mulai dari administrasi, politik uang, dan dugaan ketidak netralan P2KD.

“Dalam klarifikasi gugatan ini, P2KD akan menghadirkan kedua belak pihak, mulai dari pemohon, termohon, saksi – saksi, calon kepala desa yang bertarung, pihak kecamatan hingga BPD,” ujar Agus Salim.

Dia menambahkan, belum ada keputusan final yang dapat disampaikan dari hasil klarifikasi gugatan Pilkades tersebut. Namun P2KD, menargetkan 9 laporan itu akan dituntaskan dalam waktu satu hari.

Baca Juga : PMD: Pilkades Serentak 2022 di Parimo Berlangsung Aman

Selanjutnya, P2KD kabupaten akan memproses kembali melalui tim kajian, dan analisa hukum di Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang).

“Finalnya akan kami sampaikan pada 7 Juli 2022, sesuai tahapan penyampaian hasil klarifikasi penyelesaian sengketa oleh P2KD kabupaten,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Gugatan#P2KD#parigimoutong#PilkadesSerentak#Sulteng#TahapanKlarifikasi
ShareSendTweet
Previous Post

Warga Bambalemo Surati BPD, Tuntut Pertanggungjawaban BUMDes dan Pertanyakan Aset Desa

Next Post

Turunkan Stunting, P2KB Sulteng Gelar Pertemuan Pemberdayaan Kader Tri Bina

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

18 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d