the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kementerian PUPR Bangun Rusun Ponpes Nadhatut Tolibin di Poso

the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kementerian PUPR Bangun Rusun Ponpes Nadhatut Tolibin di Poso

Proses pembangunan Ponpes Nadhatut Tolibin, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Baca Juga

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk menyediakan hunian nyaman bagi para santri/santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Nadhatut Tolibin, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Rusun dibangun sebanyak 1 tower di Desa Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir dengan menggunakan desain barak super mini,” ungkap Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wapres: Perlu Partisipasi Berbagai Pihak  

Dia mengatakan, Kementerian PUPR diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan, seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk prestasi.

“Dengan dibangunnya rusun tersebut diharapkan bisa membantu para mahasiswa untuk mendapatkan hunian yang layak selama proses belajar mengajar sehingga diharapkan akan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia,” kata dia.

Rusun Ponpes Nadhatut Tolibin dibangun setinggi dua lantai dan memiliki empat unit barak dengan kapasitas tampung sebanyak 56 orang.

Pembangunan fisik rusun dikerjakan dalam waktu 180 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak 26 April 2022 dengan kontraktor pelaksana CV. Metropolitan Palu dan manajemen konsultan PT. Prisma Karya Utama.

Anggaran pembangunan rusun bersumber dari APBN sebesar Rp2,8 miliar, digunakan untuk membangun 1 tower hunian vertikal dilengkapi fasilitas pendukung seperti kamar mandi, toilet komunal, jaringan air bersih, tempat wudhu, lampu taman serta jaringan listrik yang memadai.

“Selain itu juga dukungan tempat tidur dan lemari pakaian pada tiap unitnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto meminta dalam proses pembangunan Rusun Ponpes Nadhatut Tolibin bisa berjalan dengan baik, sesuai rencana, dan tetap memperhatikan segala aspek konstruksi dan mutu bangunan.

“Kami berharap pihak Ponpes bisa membentuk pengelola untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan rusun, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenPoso#KementerianPUPR#NadhatutTolibin#ponpes#Rusun#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Masjid Ar Rahmat Sembeli Hewan Kurban Bantuan Gubernur Sulteng

Next Post

Kejari Parimo Masih Meneliti Berkas Perkara Penembakan Warga Tada

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

25 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

24 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026
Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

24 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d