Disperindag Parimo Tingkatkan Pengawasan Alat Ukur di SPBU

PARIMO, theopini.idDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan alat ukur di Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), jelang mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

“Pengawasan alat ukur ini, dilakukan Disperindag melalui Unit Metrologi Legal berdasarkan surat  Dirjen Derektorat Metrologi,” ucap Pengawas Kemetrologian, pada Disperindag Parimo, Muslan, di Parigi, Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga: Disperindag Parimo Terapkan Penarikan Retribusi Berbasis Elektornik

Menurutnya, Unit Metrologi Legal, Disperindag Parimo telah melakukan pengawasan alat ukur di SPBU Kecamatan Moutong dan SPBU Kampal, Kecamatan Parigi.

Kemudian, pengawasan akan dilanjutkan ke SPBU Pombalowo, Kecamatan Parigi. Ia menjelaskan, langkah ini, dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Mengacu dari isi surat tersebut, pengawasan diminta sesegera mungkin dilakukan, sebelum libur Lebaran Idul Fitri 2023,” ujarnya.

Untuk metode pengawasan, kata dia, Unit Metrologi akan memastikan ketepatan alat ukur atau takaran, tidak berada pada minus 100 mili dengan bejana ukur 20 liter.

Hasil pengawasan sejauh ini, pihaknya belum menemukan alat ukur SPBU yang melanggar ketentuan atau masih dibatas normal.  

“Bila terdapat pelanggaran, SPBU tersebut akan diberikan surat teguran untuk memperbaiki kembali dengan tanggungan biaya dari perusahaan itu sendiri,” tukasnya.

Baca Juga: Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

Dia berharap, kegiatan pengawasan tersebut, dapat memberikan keuntungan bersama, khususnya untuk konsumen agar bisa mendapatkan takaran yang sesuai.

“Langkah ini juga dilakukan, untuk mewujudkan daerah yang tertib ukur,” pungkasnya.

Komentar