the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

Penera Kemetrologian, Disperindag Parimo, Hadriani. (Foto : Novita)

Baca Juga

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tetap konsisten memberikan perlindungan konsumen lewat pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur timbangan milik pelaku usaha perdagangan.

“Memang tahun ini Disperindag tidak memiliki anggaran untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tera ulang alat ukur timbangan. Tetapi kami tetap konsisten untuk terus melakukan tera ulang,” ungkap Penera Kemetrologian, Disperindag, Hadriani, saat ditemui di Parigi, Senin 31 Januari 2022.

Dia mengatakan, selama ini pihaknya mengambil langkah jemput bola untuk melakukan tera dan tera ulang alat ukur timbangan.

Selain itu, untuk pelaksanaan tera dan tera ulang bisa dilakukan berdasarkan permohonan maupun mendatangi lokasi kegiatan dagang pelaku usaha.

Hadriani mengungkapkan, sebaiknya para pedagang tradisional maupun retail modern, yang merasa alat ukurnya bermasalah, atau terdapat kerusakan, dapat segera dibawa ke Disperindag Parimo untuk dilakukan peneraan kembali.

“Inilah yang harus kami sosialisasikan kepada para pedagang, Unit Metrologi Disperindag bisa melakukan tera dan tera ulang alat ukur timbangan mereka,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk memastikan akurasi alat Ukur, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) para pedagang tradisional minimal dilakukan enam bulan sekali.

Sedangkan untuk SPBU, retail modern dan jasa ekspedisi dilakukan minimal setahun sekali. Namun, jika alat tersebut sering dipindahkan, dari satu tempat ke tempat lainnya, tera ulang sebaiknya dilakukan.

Dia berharap, para pedagang memiliki kesadaran untuk  melakukan tera dan tera ulang alat ukur secara berkala, agar  memastikan ukuran maupun takaran tepat, sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Ini juga untuk kebaikan bersama.Sehingga benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Disperindag#parigimoutong#Pemda#perlindungankonsumen#Sulteng#teraulang#unitmetrologi
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo Bahas Penyusunan UKL-UPL 17 Hektare Tambak Udang

Next Post

Komisi IV Soroti Insenda Tenaga Dokter yang Tak Kunjung Dibayarkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

28 September 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

29 September 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d