the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

Penera Kemetrologian, Disperindag Parimo, Hadriani. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tetap konsisten memberikan perlindungan konsumen lewat pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur timbangan milik pelaku usaha perdagangan.

“Memang tahun ini Disperindag tidak memiliki anggaran untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tera ulang alat ukur timbangan. Tetapi kami tetap konsisten untuk terus melakukan tera ulang,” ungkap Penera Kemetrologian, Disperindag, Hadriani, saat ditemui di Parigi, Senin 31 Januari 2022.

Dia mengatakan, selama ini pihaknya mengambil langkah jemput bola untuk melakukan tera dan tera ulang alat ukur timbangan.

Selain itu, untuk pelaksanaan tera dan tera ulang bisa dilakukan berdasarkan permohonan maupun mendatangi lokasi kegiatan dagang pelaku usaha.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Hadriani mengungkapkan, sebaiknya para pedagang tradisional maupun retail modern, yang merasa alat ukurnya bermasalah, atau terdapat kerusakan, dapat segera dibawa ke Disperindag Parimo untuk dilakukan peneraan kembali.

“Inilah yang harus kami sosialisasikan kepada para pedagang, Unit Metrologi Disperindag bisa melakukan tera dan tera ulang alat ukur timbangan mereka,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk memastikan akurasi alat Ukur, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) para pedagang tradisional minimal dilakukan enam bulan sekali.

Sedangkan untuk SPBU, retail modern dan jasa ekspedisi dilakukan minimal setahun sekali. Namun, jika alat tersebut sering dipindahkan, dari satu tempat ke tempat lainnya, tera ulang sebaiknya dilakukan.

Dia berharap, para pedagang memiliki kesadaran untuk  melakukan tera dan tera ulang alat ukur secara berkala, agar  memastikan ukuran maupun takaran tepat, sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Ini juga untuk kebaikan bersama.Sehingga benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Tags: #Disperindag#parigimoutong#Pemda#perlindungankonsumen#Sulteng#teraulang#unitmetrologi
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo Bahas Penyusunan UKL-UPL 17 Hektare Tambak Udang

Next Post

Komisi IV Soroti Insenda Tenaga Dokter yang Tak Kunjung Dibayarkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

19 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

18 Agustus 2026
Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

18 Agustus 2026
Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Lomba Domino HUT ke-81 RI Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat di Parimo

Lomba Domino HUT ke-81 RI Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat di Parimo

16 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

17 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

13 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In