the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

Penera Kemetrologian, Disperindag Parimo, Hadriani. (Foto : Novita)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tetap konsisten memberikan perlindungan konsumen lewat pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur timbangan milik pelaku usaha perdagangan.

“Memang tahun ini Disperindag tidak memiliki anggaran untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tera ulang alat ukur timbangan. Tetapi kami tetap konsisten untuk terus melakukan tera ulang,” ungkap Penera Kemetrologian, Disperindag, Hadriani, saat ditemui di Parigi, Senin 31 Januari 2022.

Dia mengatakan, selama ini pihaknya mengambil langkah jemput bola untuk melakukan tera dan tera ulang alat ukur timbangan.

Selain itu, untuk pelaksanaan tera dan tera ulang bisa dilakukan berdasarkan permohonan maupun mendatangi lokasi kegiatan dagang pelaku usaha.

Hadriani mengungkapkan, sebaiknya para pedagang tradisional maupun retail modern, yang merasa alat ukurnya bermasalah, atau terdapat kerusakan, dapat segera dibawa ke Disperindag Parimo untuk dilakukan peneraan kembali.

“Inilah yang harus kami sosialisasikan kepada para pedagang, Unit Metrologi Disperindag bisa melakukan tera dan tera ulang alat ukur timbangan mereka,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk memastikan akurasi alat Ukur, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) para pedagang tradisional minimal dilakukan enam bulan sekali.

Sedangkan untuk SPBU, retail modern dan jasa ekspedisi dilakukan minimal setahun sekali. Namun, jika alat tersebut sering dipindahkan, dari satu tempat ke tempat lainnya, tera ulang sebaiknya dilakukan.

Dia berharap, para pedagang memiliki kesadaran untuk  melakukan tera dan tera ulang alat ukur secara berkala, agar  memastikan ukuran maupun takaran tepat, sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Ini juga untuk kebaikan bersama.Sehingga benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Disperindag#parigimoutong#Pemda#perlindungankonsumen#Sulteng#teraulang#unitmetrologi
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo Bahas Penyusunan UKL-UPL 17 Hektare Tambak Udang

Next Post

Komisi IV Soroti Insenda Tenaga Dokter yang Tak Kunjung Dibayarkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d