the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

BPK Minta Kepala Daerah se-Sulteng Segera Tindaklanjuti LHP

the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
BPK Minta Kepala Daerah se-Sulteng Segera Tindaklanjuti LHP

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto. (Foto : Bagian Prokopim Setda Parimo)

Baca Juga

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Binsar Karyanto meminta kepala daerah segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat beberapa permasalah.

Baca Juga: Empat Kali Berturut-turut, Pemda Parimo Kembali Raih WTP

Misalnya, kata dia, pada kelemahan dalam pengelolaan pendapatan, khusus pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB), dan pajak penerawangan jalan yang mengakibatkan potensi kurang penerimaan.

“Selain itu. kekurangan pajak daerah, khususnya pajak hotel dan restoran, pajak reklame, parkir dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” urai Binsar, saat menyerahkan LHP atas laporan keuangan kabupaten se-Sulawesi Tengah, Palu, Jum’at, 12 Mei 2023.

Bahkan, kata Binsar, juga terdapat permasalahan signifikan pada akun belanja, berupa kesalahan penganggaran belanja seperti yang terjadi di Kabupaten Morowali.

Sementara pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak sesuai ketentuan, terjadi pada seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah.

Olehnya, ia meminta kepada seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dengan berlandaskan pada Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

Baca Juga: Optimalkan Kualitas LKPP, Pemerintah Didorong Selesaikan Rekomendasi BPK

Undang-undang tersebut, lanjutnya, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan tersebut, disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan serta pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKSulteng#LaporanKeuanganPemerintahDaerah#LHP-BPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raih 5 Kali WTP, Wabup Badrun: Prestasi yang Patut Dibanggakan

Next Post

Puluhan Siswa SD Ikut O2SN dan FLS2N Tingkat Kecamatan Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d