the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Dorong Parpol Segera Perbaikan Berkas Bacaleg

the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Tetapkan Pasangan Amirullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

KPU Parimo tetapkan pasangan Amrullah-Ibrahim sebagai peserta Pilkada 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PARIGI, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong Partai Politik (Parpol) segera melakukan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

“Sejauh ini, belum ada satu pun Parpol yang mengatur jadwal pengajuan perbaikan berkas Bacaleg,” Kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Rabu, 5 Juli 2023.

Baca Juga: Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parimo Belum Memenuhi Syarat

Menurutnya, berdasarkan tahapan dan jadwal, perbaikan berkas Bacaleg telah dilangsung sejak 26 Juni 2023, dan akan berakhir pada 9 Juli 2023.

Sehingga, tahapan perbaikan berkas Bacaleg yang tersisa empat hari ini, harus benar-benar dimanfaatkan Parpol.

Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan, dari 647 Bacaleg yang diusulkan Parpol, hanya 75 yang memenuhi syarat. Sementara sisanya, belum memenuhi syarat.

“Permasalahan berkas yang belum memenuhi syarat, berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani, narkoba dan perbedaan nama KTP dan ijazah,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan tahapan, kata dia, KPU telah menginformasikan ke seluruh Parpol untuk melakukan registrasi satu hari sebelum jadwal pengajuan.

Tujuannya, untuk menghindari jadwal pengajuan berkas Bacaleg bersamaan, antara Parpol satu dan lainnya.    

Ariyana pun meningatkan, terkait tentang taka da lagi kesempatan bagi Parpol melakukan perbaikan setelah 9 Juli 2023.

Namun, Parpol masin bisa melakukan pergantian Bacaleg saat ini, maupun penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.

“Di antaranya Bacaleg yang akan diganti, dinyatakan meninggal dunia melakukan pengunduran diri ataupun diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol,” tukasnya.

Baca Juga: Hingga Hari Kedelapan, Pendaftaran Bacaleg di Parimo Masih Sepi

Pada masa DCS, juga pergantian Bacaleg dapat dilakukan berdasarkan tanggapan masyarakat, misalnya terkait masalah pidana.

“Jika dilakukan klarifikasi ke instansi terkait dinyatakan betul soal pidana itu, maka Bacaleg tersebut harus diganti,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bacaleg#KPUParimo#KPUSulteng#parigimoutong#Parpol#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Terus Perkuat Reformasi Bidang Pendidikan

Next Post

UNTAD Wisuda 1.449 Lulusan Sarjana dan Magister

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d