the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Perusahaan Batu Pecah di Sungai Lemusa Kembali Dikeluhkan

the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Aktivitas Perusahaan Batu Pecah di Sungai Lemusa Kembali Dikeluhkan

Aktivitas perusahaan tambang di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parimo kembali dikeluhkan warga setempat. (Foto : Akbar)

Baca Juga

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

PARIMO, theopini.id – Sejumlah warga kembali mengeluhkan aktivitas perusahaan batu pecah di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pasalnya, perusahaan batu pecah tersebut dinilai melanggar sejumlah perjanjian yang telah dibuat bersama warga, terutama penambang batu kali, dan para pemilik truk.

Baca Juga: Pembukaan Perusahaan Batu Pecah di Parimo Menuai Pro dan Kontra

“Semula telah disepakati, bahwa diperbolehkan, jika ada truk milik warga di Desa Lemusa meminta untuk mengambil timbunan. Namun belakangan berubah secara sepihak,” kata salah satu pemilik truk, Isak Daeng Mala, saat ditemui di Desa Lemusa, Jum’at, 14 Juli 2023.

Setelah dilakukan protes, kata dia, akhirnya pemerintah desa memediasi kepentingan para pemilik truk dan pihak perusahaan batu pecah.

Dalam pertemuan itu, disepakati ketentuan membayar harga Rp50 ribu per satu truk kepada pihak perusahaan batu pecah.

“Akhirnya disepakati kembali, dengan catatan Rp50 ribu per satu truk, dengan ketentuan jangan diutang,” tukasnya.

Namun keesokan harinya, pihak perusahaan menolak kesepakatan tersebut, ketentuan membayar naik menjadi Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per truk dan akhirnya tak lagi diperbolehkan.

Sehingga, Ishak bersama kawan-kawan pemilik truk lainnya, dan penambang batu merasa kesal, karena sikat pihak perusahaan yang mengubah perjanjian.

“Sebenarnya, kita tidak mau kasih pungutan ke mereka, tapi kita ingat kalau sama-sama susah cari minyak. Jadi, maksud kita supaya sama-sama enak, kalau mobil datang tolong diisi. Karena kita juga butuh timbunan,” keluhnya.

Ia juga menilai, pihak perusahaan justru merugikan desa, karena sejak beroperasi hanya menggunakan akses jalan desa.

Padahal semestinya, pihak perusahaan harus membuat akses khusus, sebab jalan desa digunakan warga setempat untuk menuju ke perkebunan.

“Itu bukan jalannya, tapi jalan desa. Kami sudah keluhkan hal ini dengan pemerintah desa,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lemusa, Haerul Anwar mengakui telah menerima keluhan warga, dan sempat mengkomunikasikan persoalan itu dengan perwakilan perusahaan.

Hanya saja, pemerintah desa belum mendapatkan jawaban dari pemilik perusahaan soal perubahan kesepakatan harga untuk mengambil material, dan menghentikan warga untuk mengambil timbunan serta batu di Sungai tersebut.

“Kami sudah sampaikan, belum ada jawaban. Memang sudah berapa kali akses jalan menuju ke lokasi aktivitas itu, ditutup warga. Tapi kami selalu bantu untuk membukanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Lemusa, Adrianus membenarkan soal kesepakatan yang dibuat bersama warga saat pertemuan digelar di kantor desa.

Namun, soal perubahan sikap perusahaan belum dibahas, karena pihaknya belum menerima aduan terkait persoalan itu.  

“Memang pertama masuk lalu dibilang untuk lokasi kopera putih. Kemudian, berubah menjadi perusahaan batu pecah. Soal izin operasi, kami tidak tahu persis, ada atau tidak. Tapi soal dampak lingkungan dan lainnya, sudah disampaikan ke perwakilan perusahaan yang hadir,” ungkapnya.

Baca Juga: Soal Pembukaan Usaha Batu Pecah, Ini Tanggapan Dinas PUPRP Parimo

Sebagai BPD Lemusa, ia mengaku, sangat menyayangkan sikap perusahaan yang masuk ke desa tanpa sosialisasi terlebih dahulu, sehingga menimbulkan pro kontra.

“Pernah sudah dibuat pertemuan, masih perangkat desa yang lama dan ada kesepakatan yang dibuat dengan supir-supir truk. Waktu itu yang hadir dari perusahaan ibu, katanya perwakilan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaLemusa#KabupatenParimo#PemilikTruk#PenambangBatu#PerusahaanBatuPecah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke-78

Next Post

Brigjen Soeseno Noerhandoko Resmi Jabat Wakapolda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d