PARIMO, theopini.id – Pembukaan perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menuai pro dan kontra.
Pasalnya, pihak perusahaan disebut-sebut tak melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Sehingga, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dari pengelolaan batu pecah tersebut.
Apalagi jarak antara lokasi pengelolaan batu pecah hanya sekitar 300 meter, dari lokasi pemukiman warga.
“Awal pembukaan lahan itu, setahu saya hanya untuk usaha kopra putih. Bahkan, mereka berjanji akan memberdayakan masyarakat setempat. Tetapi, belakangan ternyata dibuka untuk usaha batu pecah,” ungkap Kepala Lemusa, Rais Mansur, saat ditemui, Minggu 20 Februari 2022.
Dia mengatakan, sejumlah masyarakat telah menyampaikan keresahan mereka, dan meminta pemerintah desa untuk mencari tahu kejelasan pembukaan usaha itu.
Sebab, selain masalah dampak lingkungan, masyarakat juga khawatir tidak dibolehkan lagi mengambil material batu di sungai setempat, karena telah dikelola oleh pihak perusahaan.
Rais menuturkan, selaku pemerintah desa, pihaknya telah menindaklajuti aduan masyarakat, di antaranya mendesak pihak penanggung jawab untuk mempertemukannya dengan pemilik usaha.
Tujuannya, untuk mempertanyakan tentang kepemilikan izin, dan analisis dampak lingkungan dari kegiatan pengelolaan batu pecah itu.
“Tapi penanggung jawabnya menyampaikan, pengusahanya masih di Jakarta mengurus izin. Dia (pengusaha) baru bisa ketemu di bulan empat nanti,” ujarnya.
Dia mengaku, tak pernah mendatangi lokasi pengelolaan batu pecah tersebut, sebab menghindari berbagai anggapan buruk yang telah dialamatkan masyarakat kepadanya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemusa, Adrianus juga mengaku, tidak mengetahui masuknya perusahaan batu pecah di desa setempat. Sehingga, dalam waktu dekat akan meninjau lokasi pengelolaan.
“Kepala desa juga mengaku tidak tahu soal perusahaan itu. Hanya mengatakan kalau ada perusahaan di sana. Makanya kami mau turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, biar lebih jelas,” kata dia.
Dia menilai, pro dan kontra atas dibukanya perusahaan itu perlu ditindak lanjuti sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Adrianus juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang tidak pernah meninjau lokasi pengelolaan batu pecah tersebut. Apalagi, hanya karena alasan menghindari tanggapan negatif masyarakat.
“Meskipun ada tanggapan negatif, kepala desa harus tetap mencari kejelasan pembukaan usaha itu, agar bisa dijelaskan ke masyarakat,” tuturnya.
Pengusaha Batu Pecah Bantah Tudingan Kepala Desa Lemusa
Menanggapi hal itu, pemilik perusahaan batu pecah, Ricky membantah, tudingan kepala desa, karena disebut tidak melaporkan usaha batu pecah yang dibukanya di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan. Sebab, pihaknya memiliki surat permohonan yang ditandatangani oleh kepala desa, untuk pengurusan izin usaha batu pecah.
“Kok pemerintah desa tidak tahu? Saya ada surat dari kepala desa untuk permohonan. Bahkan, saya ada tanda tangan kepala desa. Saya kan bermohon juga ke sana, untuk pengurusan izinnya,” kata dia.
Menurutnya, surat-surat yang ditandatangani oleh kepala desa, di antaranya mengkonfirmasikan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan bahan peledak, dan izin investasi ke daerah. Bahkan, pembukaan usaha batu pecah itu juga telah disampaikan ke pemerintah daerah Parimo.
“Kita mau investasi besar, tidak mungkin kami tidak melaporkan itu kepada pemerintah,” ujarnya.
Dia mengaku, karena belum memiliki izin operasi, aktivitas pun belum dilakukan. Namun di lokasi saat ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, seperti pembuatan landasan dudukkan mesin batu pecah.
“Kalau sudah berproduksi, dan izinnya tidak ada, silahkan dikomplain saya tidak masalah,” tandasnya.
Terkait kepala desa yang ingin dipertemukan dengannya, tetap akan memenuhinya. Hanya saja, tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat, sebab ia saat ini sedang mengurus izin di Jakarta.
“Kepala desa tidak mau menemui perwakilan saya. Dia ingin menemui saya langsung, tapi tidak bisa sekarang, karena saya masih di Jakarta,” pungkasnya.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar