Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

KPU Akan Menyusun DPTb Pemilu 2024 pada Agustus 2023

the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Dua TPS di Parimo Berpotensi PSU, Ini Penyebabnya

Ilustrasi : Dua TPS di Kabupaten Parimo berpotensi PSU. (Foto : Merdeka.com)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai Agustus 2023.

“Penyusunan DPTb dilakukan, untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan KPU RI, nomor: 697/PL.01-SD/14/2023, tertanggal 7 Juli 2023, persiapan penyusunan DPTb,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Jumlah DPT Pemilu 2024 di Parimo Meningkat Jadi 326.675 Jiwa

Ia menjelaskan, DPTb ialah pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Hanya saja karena keadaan tertentu, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya, untuk memilih di TPS, yang telah terdaftar.

Sehingga KPU akan memfasilitasi pemilih tersebut, untuk pindah memilih ke TPS lain, agar hak suaranya dapat digunakan saat hari pemungutan suara.

“Berdasarkan ketentuan, pemilih dapat mengurus dokumen pindah selambat-lambatnya 30 hari, sebelum hari pemungutan suara,” bebernya.

Keadaan tertentu yang dimaksud, kata dia, seperti, menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

Kemudian, penyandang disabilitas yang berada di Panti Sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang dihukum penjara.

“Selain itu, pemilih yang sedang tugas belajar, pindah domisili, tertimba bencana alam atau bekerja di luar domisilinya, juga dapat mengurus pindah memilih tersebut,” ujarnya.

Pada hari pemungutan suara, lanjutnya, pemilih yang pindah TPS, baik antar desa atau antar kecamatan wajib membawa formulir A5.

Baca Juga: Gelar Pleno Terbuka, KPU Parimo Berharap Lahirkan DPT Berkualitas

Saat proses mengurusan formulir A5, yang bersangkutan harus menunjukan dokumen alat bukti pendukung, alasan pindah memilih.

“Misalnya, yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menunjukan surat tugas ditandatangani oleh pimpinan,” pungkasnya.

Tags: #DPTPH#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Polwan Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan di Lapas Perempuan dan Anak

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In