the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengembangan Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pagimana

Ilustrasi (Indizone)

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil meringkus dua pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sekira pukul 16.00 WITA, Kamis, 27 Juli 2023.

“Penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diterima Tim Sat Narkoba, tentang adanya pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3, warna hitam bis coklat DN 2728 RP yang dicurigai membawa narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, dalam keterangan resminya, Jum’at, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

Informasi tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti, dengan menghentikan kendaraan terduga tersangka saat melintas di Jalan P. Seram Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar. Hasilnya, ditemukan 1 bungkus sachet kecil berbentuk serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

“Barang harap itu, ditemukan di dalam bekas pembungkus rokok milik YA (30) warga G. Klabat Kelurahan Soho, Luwuk,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, YA disuruh membeli paket narkoba seharga Rp400 ribu, oleh rekannya inisial AA (31), warga Desa Serese Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.

Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke indekos AA di kompleks Rajawali, jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk.

Baca Juga: Polres Banggai Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

“AA mengakui, bahwa ia telah menyusuh YA untuk membeli sabu-sabu,” imbuhnya.

Saat ini, duanya telah diamankan di Polres Banggai untuk pemeriksaan, bersama barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah handphone dan satu sachet sabu seberat 0,45 gram.

Tags: #KabupatenBanggai#KasusPenyalahgunaanNarkoba#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dewan Pengurus Korpri Buol Masa Bhakti 2022-2027 Dikukuhkan

Next Post

KPU Akan Menyusun DPTb Pemilu 2024 pada Agustus 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In