the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Masyarakat Parimo Diminta Taat Bayar Pajak Daerah

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Parimo Diminta Taat Bayar Pajak Daerah

Ilustrasi (Foto: Blaster.id)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak daerah.

Pasalnya, total tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklami hingga pajak rumah makan, mencapai Rp450 juta.

Baca Juga: Teken SKK, Bapenda Parimo Gandeng Jaksa Tagih Tunggakan Pajak

“Kami mengalami kesulitan menagih tunggakan pajak sejak 2014-2022, di Kecamatan Parigi dari tiga objek pajak, nilainya mencapai Rp450 juta lebih,” ungkap Plt Kepala Bapenda Parimo, Dian Pravitasari, di Parigi, Senin, 31 Agustus 2023.

Ia merinci, tunggakan pajak daerah di Kecamatan Parigi, untuk PBB sebesar Rp430.091.192,-, pajak rumah makan sebesar Rp27 juta, dan pajak reklame Rp12 juta lebih.    

Bapenda Parimo, kata dia, telah melakukan berbagai upaya yang dilakukan agar tunggakan pajak tertagih, di antaranya mendatangi wajib pajak, melayangkan surat teguran, hingga sampai pada pemeriksaan.

“Bahkan pada Februari, kita sudah melakukan pemeriksaan enam rumah makan di wilayah Kecamatan Parigi, karena kami menilai tidak sesuai omset yang dilaporkan,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memperbaharui aplikasi pelayanan untuk memudahkan pembayaran melalui Qris, mensosialisasikan penggunaan aplikasi citigov, agar mengecek pajak bisa melalui handphone android.

Termasuk kajian zona nilai tanah, serta pemuktahiran data wajib pajak dan objek pajak. Namun, upaya tersebut, tetap saja mendapatkan kendala terkait kepatuhan dan kesadaran wajib pajak.

Olehnya, Bapenda Parimo mengadopsi beberapa treatment yang sudah digunakan daerah lain, yang dinilai memberikan dampak yang sangat signifikan keberhasilanya, yaitu melibatkan Kejaksaan.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2023, Pemprov Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Daerah

Tujuannya, untuk membantu dalam proses pemeriksaan wajib pajak atas ketidakpatuhan dan proses penagihan serta pendampingan hukum lainnya.

“Penyerahan dan penandatangan Surat Kuasa Khusus (SKK) perpajakan daerah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, telah dilakukan. Ada 40 SKK dari objek pajak PBB, 2 pajak reklame dan 2 pajak rumah makan yang kami serahkan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaParimo#KecamatanParigi#KejariParimo#PajakDaerah#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ratusan Peserta Didik SMA Negeri 1 Parigi Akan Jalani Tes Narkoba

Next Post

Sekda Novalina Laporkan Kesiapan Harvesting BBI dan BBWI Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d