the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 1 Juli 2023, Pemprov Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Daerah

the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2023
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2023
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Ilustrasi (Foto : Yuyun)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id  – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim mengatakan, terhitung 1 Juni 2023, insentif pajak daerah mulai diberlakukan diberlakukan.

“Pemberlakukan insentif pajak daerah tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor: 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023, Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah,” ungkap Rifki, di Palu, Sabtu, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Samsat Parigi Target Capai PAD Rp 83 Miliar di 2023

Menurutnya, tujuan pemberian insentif pajak daerah untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tengah.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya  membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Insentif pajak daerah juga memberikan keringanan beban finansial kepada masyarakat, atas kewajiban membayar pajak dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Insentif ini merupakan kebijakan Gubernur H. Rusdy Mastura yang menginginkan masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tukasnya.

Dia mengatakan, kebijakan insentif pun dilakukan untuk memaksimalkan sektor penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperkuat fiskal daerah.

Olehnya, dalam implementasi kebijakan insentif ini, dapat meminimalkan wajib pajak yang tidak melakukan daftar kembali atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan berpotensi menjadi kadaluarsa penagihan.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng, Cukup Scan QRIS

Ada dua bentuk insentif pajak daerah tersebut, yaitu pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor setelah bea balik nama diawal dan seterusnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak”, pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaProvinsiSulteng#PajakDaerahKendaraanBermotor#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Iduladha 1444 H, DPW PSI Sulteng Sembelih Satu Ekor Sapi

Next Post

Jurnalis Palu Ikut Pelatihan Mis-Disinformasi Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d